
JAKARTA,Samudra.News-Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga (3) Pilot dan satu pemasok dalam kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu. Ketiga pilot tersebut berinisial IP, DC, DS, kemudian satu pemasok yakni S.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga Pilot diamankan di kediamannya Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Senin, 6 Juli 2020.
Kita amankan 4 orang satu karyawan swasta. Tiga adalah pilot maskapai penerbangan yang ada di Indonesia. Ketiganya dari maskapai yang berbeda, katanya di Mapolres Jakarta Selatan, Jum’at (10/7/2020).
Dari ke empat pelaku, Budi menuturkan, pihaknya mengamankan delapan paket Shabu seberat 4 gram. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan dan sebuah sisa paket Shabu yang terpakai seberat 0,9, ujarnya.
Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 114 subsider, Pasal 112 subsider 127 dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara, pungkasnya (int).