Warga Rusun SP (24) Begal Payudara di Palembang Ditangkap Polwan

oleh -351 Dilihat
Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang,

PALEMBANG,Samudra.News-Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, ditahan pihak  Polrestabes Palembang, lantaran begal Payudara UM (52), saat melintas di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang, sekitar pukul 08.50 WIB, Selasa (19/9/2023).

Sementara, terungkapnya kejadian ini saat korban UM (52) melintas dilokasi kejadian. “Saat itu saya sedang jalan kaki pak. Kemudian, pelaku datang menanyakan alamat. Merespon pertanyaannya, saya pun menjelaskan, namun tidak disangka, pelaku memegang “Payudara saya”, kaget saya pun menjerit,” ujarnya.

UM menambahkan, jeritannya terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli. “Beruntung, pelaku dapat ditangkap, setelah tiga Polwan menyergapnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan adanya laporan korban, yang kini masih dilengkapi penyidik. “Benar, pelaku sudah kita amankan. Kini berkas korban masih dilengkapi penyidik,” katanya.

Disinggung motif yang dilakukan, Fifin menambahkan, masih dalam proses pemeriksaan. “Kita belum bisa bicara banyak, sebab masih kita periksa,” katanya.

Sedangkan, Sendi ketika ditemui di ruang piket pengaduan hanya mengakui perbuatannya. “Saya khilaf dan mengaku salah. Aksi ini juga kali keduanya saya lakukan. Saya Tobat Pak,” katanya. (SP)

Baca Juga :   Konferensi Pers Pertama Satuan Tugas Covid-19 Bersama Media Massa & LSM