Walikota Pagaralam Dengarkan Laporan KUA/PPAS Dan Pembentukan Pansus di Rapat Paripurna DPRD

oleh -119 Dilihat
Rapat Paripurna ini dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2026 dan pembentukan Pansus I dan II

PAGARALAM,Samudra.News-Walikota Pagaralam, Ludi Oliansyah menghadiri Rapat Paripurna XV Sidang ke-4 DPRD Kota Pagaralam, Senin (25/08/2025).

Rapat Paripurna ini dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi terhadap pembahasan KUA/PPAS tahun anggaran 2026 dan pembentukan Pansus I dan II.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan diikuti Anggota DPRD Kota Pagaralam, serta turut dihadiri Forkopimda Pagaralam, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah serta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Komisi I DPRD Kota Pagaralam menyampaikan beberapa isu penting terkait dengan pelayanan kesehatan, termasuk evaluasi kegiatan perjalanan dinas dan memastikan kehadiran pegawai kesehatan di tempat kerja.

Komisi II mengingatkan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Sementara Komisi III menyoroti lambannya penyerapan anggaran dan meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.

Dalam sidang tersebut, DPRD Kota Pagaralam juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) I dan II untuk membahas KUA/PPAS tahun anggaran 2026. Pansus I terdiri dari 5 anggota, sedangkan Pansus II terdiri dari 6 anggota.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pagaralam dapat bekerjasama untuk meningkatkan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.(Ril)

Baca Juga :   Jalan Lahat-Pagaralam Amblas 30 Meter, Kedalaman 4 Meter