Wajib Pajak OKU Antusias Sambut Program Pemutihan Denda Pajak Bermotor

oleh -240 Dilihat
Wajib pajak mengantri didepan kantor Samsat OKU

BATURAJA,Samudra.News-Program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang di launching Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru beberapa waktu lalu dalam rangka memperingati HUT RI ke-75. Disambut antusias oleh warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Dari pantauan media sejak diberlakukannya pemutihan hingga hari ini banyak wajib pajak yang memanfaatkan moment tersebut, biasanya puluhan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, kini mencapai ratusan berjejer dihalaman Kantor Samsat OKU I.

Saat diminta komentarnya, Kepala Kantor Samsat OKU I, Humaniora Basili Basmark, SE atau yang biasa dipanggil Bili ini mengatakan, pemutihan denda pajak kendaraan ini berlaku selama sebulan atau hingga 1 September 2020, Jum’at (7/8/2020).

Kebijakan pemutihan dapat diperpanjang jika kondisi ekonomi warganya masih terdampak Covid-19 dan sudah memenuhi target yang ditentukan oleh Pemprov Sumsel. Program dari Pemprov ini untuk memberikan kemudahan dan keringanan pada masyarakat.

Dilanjutkan Bili, sampai saat ini saja wajib pajak kendaraan bermotor yang melaksanakan program pemutihan denda pajak mengalami peningkatan mencapai 1313 orang atau mengalami peningkatan 100% dari hari biasanya.

Kepala Kantor Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark, SE

Kalau biasanya perhari yang dilayani sekitar 120 wajib pajak kini dengan adanya program pemutihan yang dimulai 1 Agustus mencapai 300 wajib pajak perharinya. Setiap minggu semua Kantor Samsat memberikan laporan hasil dari penerapan program pemutihan dari Gubernur Sumsel.

Pemutihan denda pajak sendiri, menurut Bili, adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Jadi ini untuk semua masyarakat umum, siapa pun. Artinya kita beri pengampunan denda pajak baik untuk yang terdampak, lalai hingga menyebabkan terlambat kita berikan pengampunan itu, ujarnya.

Kantor Samsat OKU I, hingga kini menyiapkan loket khusus untuk melayani masyarakat yang mengurus pemutihan pajak kendaraan bermotor. Loket khusus dibuka di lantai dasar di bagian ruang operator.

Baca Juga :   Gala Desa di OKU Dihadiri Pejabat Kemenpora Yang Berasal Dari Pengandonan

Selama masa pemutihan pembayaran pajak, Samsat OKU I menambah loket khusus guna mengantisipasi lonjakan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat, katanya.

Bili juga mengimbau masyarakat yang akan melakukan proses pembayaran pajak ataupun pemutihan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Wajib pajak kami minta tetap mengenakan masker selama berada di kantor Samsat Baturaja OKU, pungkasnya (yudi).