BATURAJA OKU-Pemkab OKU dalam hal ini dihadiri Wakil Bupati Drs. Johan Anuar, SH, MM menghadiri dan menyampaikan Jawaban Bupati OKU terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi di DRB OKU pada Sidang Paripurna DPRD OKU dalam hal pembahasan Rancangan Perda OKU Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Rabu (13/11/2019).
Rapat paripurna DPRD dengan agenda Jawaban Bupati dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, ST. Rapat ini adalah kelanjutan dari rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD OKU tanggal 12 November kemarin.
Setelah pandangan umum fraksi DPRD OKU selanjutnya Wabup Johan Anuar menjawab pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Dari pantauan media Sidang Paripurna DPRD OKU banyak yang berhalangan hadir, diantaranya Bupati, Ketua DPRD, Sekwan DPRD, Anggota DPRD yang lagi mengikuti Dinas Luar dalam rangka menghadiri undangan Presiden RI Joko Widodo di Sentul Jawa Barat.
Dalam sambutan jawaban Bupati, yang dibacakan Wabup OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM, atas pandangan umum fraksi DPRD OKU, Wabup OKU mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD dan Anggota fraksi-fraksi yang telah menyampaikan kritik, saran dan pendapat terhadap nota pengantar RAPBD OKU Tahun Anggaran 2020.
Wabup OKU mengatakan dalam menyusun dan menanggapi semua materi pandangan umum fraksi-fraksi dewan yang disampaikan melalui juru bicara masing-masing, kami telah berupaya untuk memberikan penjelasan dan terhadap hal-hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, kiranya dapat dibicarakan dan dibahas kembali pada tahap pembicaraan selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Semoga agenda rapat Komisi dengan OPD selaku mitra kerja, kedepannya dapat berjalan lancar, sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat tepat waktu sesuai yang kita agendakan bersama.
Demikian jawaban Bupati terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada tanggal 12 November 2019 dalam rangka membahas rancangan Perda Kabupaten OKU tentang RAPBD OKU Tahun Anggaran 2020, pungkasnya (yudi).