Viral di Tiktok Tempelkan Knalpot Racing, Oknum TNI-AD Ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima NTB

oleh -357 Dilihat
Subdenpom IX/2-2 Bima periksa oknum TNI AD

JAKARTA,Samudra.News-Oknum prajurit TNI-AD Serka S Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima dalam video yang viral di aplikasi TikTok memaksa seorang warga menempelkan telingannya di knalpot racing sepeda motor.

Oknum Prajurit tersebut akhirnya ditahan di Subdenpom IX/2-2 Bima,  tersangka di tahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan. Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (15/8/2021).

Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing, oleh anggota Koramil Monta bersama  Bhabinkamtibmas setempat dan mengamankan satu motor dengan pemiliknya.

Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing.

Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar, pungkasnya (Dispenad).

 

Baca Juga :   Tangga Buntung Kembali Digerebek Polisi, 6 Orang Diamankan Karena Narkoba