Tim Gabungan Tertibkan PKL di Pasar Pucuk Baturaja

oleh -57 Dilihat

BATURAJA OKU, Samudra.News-Tim Terpadu Penertiban Pasar Atas Kecamatan Baturaja Timur melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang dan fasilitas pasar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas jual beli di kawasan Pasar Atas, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kamis dini hari (22/01/2026)

Waktu pelaksanaan dipilih untuk meminimalisir gangguan terhadap aktivitas perdagangan dan lalu lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penataan pasar yang berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan tertata rapi.

Kegiatan penertiban melibatkan berbagai unsur pemerintah dan instansi terkait. Hadir langsung Camat Baturaja Timur Doni Herdadi, Lurah Pasar Lama Handoko, Dinas Perhubungan, serta Perumda Pasar yang dipimpin oleh Direktur Radius Susanto, bersama Kepala Unit Pasar Atas, Mikes dan personel lainnya.

Penertiban di lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP OKU, Firman. Sebanyak 35 personel Satpol PP diterjunkan untuk melakukan pengamanan dan penegakan aturan.

Selain itu, Dinas Perhubungan menurunkan 15 personel guna mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar, sementara Perumda Pasar mengerahkan 25 personel untuk pendataan serta pengawasan area pasar.

Kasat Pol PP Firman menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah disampaikan kepada para pedagang sebelumnya.

Penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus memastikan para pedagang menempati lapak dan lokasi yang telah disediakan secara resmi oleh Perumda Pasar, ujarnya.

Menurut Firman, pelaksanaan penertiban dilakukan dengan cara persuasif dan humanis. Petugas lebih mengedepankan pendekatan dialog tanpa tindakan represif, sehingga pedagang dapat memahami pentingnya ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan demi kepentingan bersama.

Sementara itu, Camat Baturaja Timur Doni Herdadi turut memberikan imbauan langsung kepada para pedagang kaki lima (PKL). Ia meminta para pedagang untuk tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun area terlarang lainnya yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas umum masyarakat.

Baca Juga :   ANTISIPASI KARHUTLA, BUPATI OKU Pimpin Apel & Bacakan Amanat Kapolda Sumsel

Direktur Perumda Pasar, Radius Susanto, berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran pedagang dalam mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Dengan tertatanya Pasar Atas Baturaja Timur, diharapkan pengelolaan pasar semakin optimal, menciptakan lingkungan yang bersih dan aman, serta mendukung pertumbuhan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, pungkasnya.(**)