Tiga Pelaku Pencurian Besi PT. KAI Diamankan Polres Muara Enim

oleh -252 Dilihat
Kapolres Muara Enim saat Konfrensi Pers

MUARA ENIM,Samudra.News-Bahayakan keselamatan perjalanan kereta api, Tiga komplotan tersangka pencuri material milik PT KAI di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, berhasil dibekuk tim Sat Reskrim Polres Muara Enim di Mapolres Muara Enim, Kamis (3/2/2022).

Adapun ketiga tersangka tersebut adalah Anggi Anggara (24), Ahmad Sahidin (31) dan Adi Marta Wijaya (20) ketiganya warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Hal tersebut terungkap dalam Press Release Polres Muara Enim yang dihadiri langsung Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIK,  di dampingi Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma serta Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang Junaidi Nasution, Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti dan pejabat PT KAI lainnya di Mapolres Muara Enim.

AKBP Aris mengungkapkan, aksi pencurian barang-barang Milik PT KAI ini diketahui pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 20.13 WIB di jalur kereta Api KM 360+3 sampai dengan KM 361+8/9 Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Awalnya, saat Yuyatno petugas KAI melakukan pemeriksaan jalur Kereta Api di Km 361 k emudian ia menemukan bantalan beton sebanyak 28 buah dan 1 stel Plat Sambung Milik PT KAI yang berada di KM 360/8/9 dan KM 361/8/9 sudah hilang , ungkap Kapolres .

Sebelumnya, lanjut nya AKBP Aris , bahwa ada pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 saat petugas Efriadi yang sedang melakukan pengecekan Sinyal di B10 juga menemukan bahwa di Jalur Kereta Api KM 360+3 sampai KM 361+6 patok roda kawat lengkap sebanyak 23 buah Milik PT KAI sudah hilang juga.

Atas kejadian tersebut PT Kereta Api Indonesia mengalami kerugian sekitar Rp 26.654.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muara Enim, ungkapnaya.

Baca Juga :   Kapolres OKU Pimpin Sertijab Tiga Jabatan di Polres OKU

Masih dikatakan AKBP Aris, untuk ketiga pelaku behasil kita amankan bersama barang bukti dua batang bantalan rel kereta api yang sudah dirusak dan satu buah Godam dengan bergagang kayu panjang sekitar 80 Cm. Adapun motif pelaku, melakukan pencurian besi bantalan rel kereta api untuk dijual kemudian uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelaku sehari-hari.

Atas perbuatannya, tiga pelaku kita hadiahkan timah panas, karena melawan saat petugas akan menangkap dan untuk ketiga pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana hukuman ancaman maksimal 7 tahun penjara, pungkasnya.

Sementara itu Kepala Divisi PTKAI Divre III Palembang, Junaidi Nasution menjelaskan bahwa di Divre III Palembang masih sering terjadi aksi pencurian material prasarana dan sarana kereta api diantaranya kabel/kawat sinyal, patok kabel, pendrol, rel, plat sambung, besi bantalan, semboyan 21,

Tanda atau lampu berwarna merah pada kedua sisi kanan dan kiri suatu kereta/gerbong, menandakan bahwa kereta/gerbong ini mengakhiri rangkaian kereta api yang mana material-material tersebut sangat penting dalam operasional KA dan berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan kereta api.

Junaidi menjelaskan, di awal tahun 2022 ini telah terjadi 4 kali pencurian material prasarana kereta api, namun berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dari  unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang dan  jajaran Polres Muara Enim telah ditangkap 3 orang yang diduga pelaku pencurian material prasarana kereta api, yang saat ini sudah diamankan di Polres Muara Enim dan dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus pencurian material prasarana sarana kereta api lainnya agar memberikan efek jera bagi pelaku pencurian.

PT KAI pun melakukan serangkaian langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang. Divre III Palembang dengan wilayah operasional yang sangat luas berada disepanjang rel Kereta Api dari Kertapati sampai Lubuk Linggau, tentulah hal yang tidak mudah menjaga objek vital ini. Dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api PT KAI Divre III Palembang tidak dapat mengamankan sendiri, pungkasnya (jnp).