Tertangkap Maling Motor, Residivis Kambuhan Ini di Amuk Massa dan Tewas Meninggalkan Istri Yang Lagi Hamil 7 Bulan

oleh -238 Dilihat
Alm Ipin di bawah ke kamar jenazah

BATURAJA OKU-Tertangkap tangan mencuri motor milik Elni Siska Binti Mat Pudin warga Desa Lekis Rejo Blok F Dusun X RT 001 RW 001 Kecamatan Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu, seorang tersangka Ipin (20) warga Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang ditangkap warga sekira pukul 01.30 WIB. Massa yang marah memukuli tersangka hingga babak belur dan sekitar pukul 05.45 WIB yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Batumarta Lubuk Raja, Kamis (30/08)

Berdasarkan informasi yang dihimpun sekitar pukul 01.30 WIB, seorang pemuda mencoba kabur usai mencuri motor milik Elni Siska Yamaha Jupiter Z warna Biru perak No Pol BG 6558 FM dengan nomor rangka MH32P200068K875630 dengan nomor mesin 2P2-957137 atas nama Bariyat. Korban mendengar standar motornya yang diparkir di dapur berbunyi, Ia pun bangun dan melihat motornya sudah didorong keluar oleh si pencuri (Ipin).

Kapolres menunjukan barang bukti kejahatan

Kemudian Elni membangunkan suaminya Bariyat dan berteriak maling, sontak saja teriakannya mengagetkan warga Lekis Rejo Batumarta yang langsung mengejar pelaku, massa berhasil menangkap pelaku dan menjadi bulan-bulan hingga terdapat luka lebam. Mengambil hak milik orang lain tanpa seizin pemiliknya bisa menyebabkan malapetaka datang menghampiri, bahkan nyawapun menjadi taruhannya.

Itulah berbahayanya mempunyai hobi yang tidak baik, Memang sulit untuk menghilangkan kebiasaan buruk tersebut, apalagi bila disangkutkan dengan sulitnya perekonomian yang sedang dihadapi saat ini. Tak ayal jalan pintas dan yang kelihatan mudah diambil yakni mencuri hak milik orang lain, seperti yang dilakukan alm Ipin (20) yang berasal  dari Desa Tanjung Manggus ini.

Jenazah alm Ipin, tersangka pencuri motor

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingin Kabag OPS Kompol Yuskar Efendi, Kasat Reskrim AKP Alex Andrian mengatakan, pencurian memang masih sering terjadi di Kabupetan OKU. Diharapkan semua masyarakat harus selalu waspada terhadap dirinya dan barang barang miliknya, karena itu perlu dihidupkan lagi yang namanya Pos Kamling, biar setiap element masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungannya sendiri, ujarnya.

Baca Juga :   6 Anggota DPRD Muara Enim Disebut Terima Aliran Dana Fee 16 Proyek

Ditambahkan Kapolres, meski sempat mendapat perawatan medis, Ipin (20) tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia di Puskesmas Batumarta Lubuk Raja OKU. Kini jenazah peluku pencurian motor di Lekis Rejo masih berada di RSUD dr Ibnu Sutowo Baturaja OKU. Barang bukti motor Yamaha Jupiter Z warna Biru Perak BG 6558 FM diduga hasil curian diamankan petugas termasuk STNK, BPKB, Jaket warna Hitam, Kaos oblong, Pisau bilah dan Handphone.

Motor Yamaha Jupiter Z yang diamankan

Untuk diketahui pencuri motor ini sudah menjalani masa tahanan satu tahun yang lalu, dan sekarang mengulangi perbuatan jahatnya. Dengan adanya kejadian ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat jangan main hakim sendiri, serahkan kepada penegak hukum biar penegak hukum yang memprosesnya. Bila nantinya ada tindak peluku kejahatan hubungi kantor polisi terdekat, karena negara kita adalah negara hukum, ujar suami Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Drs Lamazi AS.

Ditempat yang sama, keluarga sebelah istri almarhum Ipin (20) yang berasal dari Desa Belatung Kecamatan Peninjauan OKU waktu dimintai konfirmasinya mengatakan, Alm Ipin orang tanya berasal dari Kabupaten OKI. Alm Ipin (20) adalah anak Yatim Piatu sejak ia berumur 1 (satu) tahun. Saat ini ia sudah menikah dan istrinya dalam keadaan hamil 7 (tujuh) bulan. Waktu ditanya sudah berapa kali melakukan tindak kejahatan, ini yang kedua kalinya, sepertinya faktor ekonomilah yang membuat Ipin (alm) nekat melakukan pelanggaran hukum ini, pungkasnya (yudi)