Taspen Sosialisasikan Bagi ASN Pemkab OKU Yang Akan Memasuki Masa Pensiun

oleh -334 Dilihat
Sambutan Plh. Bupati OKU, Drs. H. Edward Candra, MH

BATURAJA,Samudra.News-Plh. Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, MH menghadiri acara Sosialisasi Ketaspenan, Pelatihan Kewirausahaan, dan Persiapan Pemberkasan Kepengurusan Pensiun Pertama di Lingkungan Pemkab OKU Tahun 2021. Bertempat di Ballroom The Zuri Hotel Baturaja, Kamis (24/6/2021).

Acara dihadiri oleh, Staf Ahli Bupati, OPD dan Kabag Terkait, Kepala PT. Taspen Cabang Palembang diwakili Asisten Manager, Kepala Cabang Bank Mandiri Taspen Palembang, Kepala Kantor Kas PT. Bank Mandiri Cabang Baturaja, Para Peserta Sosialisasi serta Undangan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili, SSTP, MSi menyampaikan laporan, berdasarkan daftar yang diperoleh dari Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN, Jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun Tahun 2021 sebanyak 207 orang dan Tahun 2022 sebanyak 217 orang.

Peserta sosialisasi pentaspenan Pemkab OKU

Berdasarkan pasal 306 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dinyatakan bahwa Pemberian Pensiun Bagi PNS dan Pensiun Janda/Duda PNS ditetapkan oleh Presiden atau PPK setelah mendapatkan pertimbangan teknis Kepala BKN.

ASN yang mengikuti sosialisasi hari ini sebanyak 122 Orang yang telah siap memasuki persiapan masa pensiun dan pemberkasan kepengurusan Pensiun Pertama, kata Kaban BPKSDM Pemkab OKU.

Kepala PT. Taspen Cabang Palembang diwakili Asisten Manager, Hari Suharto, menginformasikan bahwa para ASN yang memasuki batas usia pensiun Tahun 2021 dan Tahun 2022 pada prinsipnya kita selalu mendukung untuk pembayaran Pensiun dengan Taspen.

Plh. Bupati, Kaban BKPSDM, PT. Taspen & Bank Mandiri

Dari pihak Taspen bersama anak Perusahaan Bank Mandiri Taspen akan memberikan layanan ekstra dan tidak perlu ke Palembang mengeluarkan biaya transportasi dan biaya lain sebagainya, cukup di rumah dan petugas dari Bank Mandiri Taspen akan memberikan pelayanan kepada ASN yang memasuki masa pensiun dalam mengurus proses pemberkasan untuk pembayaran pensiun.

Baca Juga :   Bakti Sosial Polda Sumsel Bersama Wartawan, LSM dan Panti Asuhan

Ditempat yang sama Plh. Bupati OKU, H. Edward Candra, MH sekaligus membuka acara menyampaikan, sebagaimana dimaklumi bahwa batas usia pensiun sesungguhnya bukan batasan atau akhir dari masa tugas, akan tetapi merupakan puncak dari perjalanan pengabdian selaku Pegawai Negeri Sipil, dan bukan berarti juga kesempatan mengabdi kepada masyarakat dan bangsa terhenti.

Namun dengan masa pensiun, kita akan lebih banyak memiliki waktu melaksanakan berbagai aktivitas sosial untuk kepentingan masyarakat luas. dan disisi lain, Jaminan Kesejahteraan yang diberikan Negara kepada Pensiunan PNS dalam bentuk asuransi sesungguhnya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Plh. Bupati Edaward Candra dan peserta sosialisasi taspen

Perlu dipahami bahwa Taspen bukan hanya sebagai hak PNS selaku Abdi Masyarakat, akan tetapi sesungguhnya Taspen tersebut adalah penghargaan dari Negara. Dalam kaitan hak dan penghargaan inilah, kita selaku PNS yang berkedudukan sebagai Abdi Masyarakat dan Abdi Negara, seharusnya memberikan kinerja pengabdian yang terbaik.

Saya berharap para peserta sosialisasi dapat dengan seksama mengikuti materi yang disampaikan narasumber, karena hal ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas terutama dalam mempersiapkan diri bagi Para ASN yang akan memasuki usia pensiun.

Edward Candra juga mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri Taspen atas kerjasamanya dan mudah-mudahan koordinasi dan kemitraan yang telah terjalin baik dapat terus kita tingkatkan guna peningkatan kualitas layanan dan penataan semua fasilitas layanan publik bagi semua aparatur guna mewujudkan pemerintahan yang baik, pungkasnya (yudi).