Sekda OKU Selatan Bahas Hasil Verifikasi dan Validasi Dampak Sosial Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

oleh -352 Dilihat
Rapat Pembahasan Hasil Pendataan, Verifikasi, dan Validasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan lahan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

MUARADUA,Samudra.News-Pemkab OKU Selatan menggelar Rapat Pembahasan Hasil Pendataan, Verifikasi, dan Validasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan lahan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji. Bertempat di Ruang Abdi Praja Setda OKU Selatan. Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., dan dihadiri oleh berbagai unsur terkait yang terlibat dalam proses penyediaan lahan serta penanganan dampak sosial pembangunan bendungan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan, H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M. pimpin pembahasan Hasil Pendataan, Verifikasi, dan Validasi oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan lahan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Diantaranya hadir Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir,

Kemudian Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, PPK Pengadaan Tanah II BBWS Sumatera VIII, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU Selatan, serta Tim Satgas Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari tindak lanjut pelaksanaan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

“Pendataan, verifikasi, dan validasi yang dilakukan oleh Satgas ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan memperoleh haknya secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sekda OKU Selatan.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya koordinasi yang kuat, akurasi data, serta keterbukaan informasi antarinstansi, agar proses penyediaan lahan dan penanganan dampak sosial dapat berjalan lancar, tepat sasaran, serta menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Melalui rapat ini, kita berharap hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan dapat segera disahkan dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, pembangunan Bendungan Tiga Dihaji dapat terus berjalan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan sektor pengairan, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat OKU Selatan,” pungkasnya.(ril)

Baca Juga :   Gunung Merapi Sudah Erupsi 3 Kali Dalam 24 Jam Terakhir