SEKDA OKU Mengukuhkan Kepengurusan LPRT OKU Periode 2019-2023

oleh -143 Dilihat
Sekda OKU melantik kepengurusan LPRT OKU

BATURAJA,Samudra.News-Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengukuhkan kepengurusan Lembaga Pembinaan Rumah Tahfidz (LPRT) Kabupaten OKU Periode 2019-2023. Bertempat di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Selasa (16/06/2020).

Pengukuhan kepengurusan LPRT Kabupaten OKU berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumsel No.674/KPTS/III/2019 dan Surat Keputusan Bupati OKU No. 400/1495/KPTS/VIII/2019 yang ditandai dengan pembacaan naskah pengukuhan oleh Ketua LPRT Kabupaten OKU.

Bupati OKU yang diwakili Sekretaris Daerah OKU yang juga selaku Ketua LPRT Kabupaten OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengatakan pelantikan kepengurusan inti sudah dilantik pada bulan Desember 2019 yang lalu oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru di Palembang. Adapun yang dilantik adalah Ketua LPRT Kabupaten OKU, Sekretaris, dan Bendahara.

Sekda OKU tandatangani SK pelantikan LPRT

Sekda OKU mengatakan dibentuknya Rumah Tahfidz ini adalah dalam rangka untuk membangun masyarakat Sumsel yang berakhlak mulia dan menghasilkan Generasi Qurani, dan juga dapat mencetak Hafidz dan Hafidzah yang  Berakhlaqul Karimah.

Sekda juga mengharapkan kepengurusan dan anggota LPRT Kabupaten OKU dapat melakukan koordinasi dan konsultasi pembinaan, pemantauan, pelatihan dan evaluasi serta mendorong  terlaksananya kegiatan belajar dan mengajar dan tugas-tugas lain LPRT Kabupaten OKU.

Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan sinergi antara Kanmenag Kabupaten OKU, BKPRMI dan dibantu oleh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk mewujudkan satu Rumah Tahfidz di setiap Kelurahan/Desa dalam wilayah Provinsi Sumsel, dapat melakukan registrasi, membina Rumah Tahfidz yang telah terintegrasi sehingga mampu mencetak generasi Penghafal Al-Quran secara mandiri.

Peserta dan Undangan yang menghadiri pelatikan

Ketua MUI Kabupaten OKU H. Admiati Somad, Kanmenag, BKPRMI Kabupaten OKU mendukung program yang digagas oleh Gubernur Sumsel harus didukung oleh semua pihak, dalam rangka untuk mewujudkan program satu Kelurahan/Desa satu Rumah Tahfidz.

Baca Juga :   Pimpin Apel Pagi, Sekda Tekankan Pembangunan Harus Disesuai Visi-Misi Pemkab OKU

Ketua MUI melanjutkan Rumah Tahfidz  sebagai wadah untuk mempelajari, menghafal dan mengaplikasikan isi kandungan Al-Quran dalam kehidupan masyarakat. Admiati juga mengharapkan agar kedepan rumah tahfidz ini bisa berkembang lebih dari satu setiap Kelurahan/Desa, sehingga lebih banyak menampung masyarakat yang ingin belajar untuk memperdalam ilmu agama Islam khususnya menghafal Al-Quran, ujarnya.

Susunan dan keanggotaan  kepengurusan LPRT Kabupaten OKU Periode 2019-2023 sebagai Pelindung/Penasehat Bupati OKU, Wabup OKU dan Forkopimda, Pembina Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Pengawas Kakanmenag OKU,  Ketua Umum Sekda OKU, dibantu bidang-bidang lainnya (yudi).