SEKDA OKU Ikuti Rapat Pembahasan Lomba Inovasi Daerah Dengan Mendagri

oleh -140 Dilihat
Sekda OKU bersama Ast III ikuti rapat persiapan 

BATURAJA, Samudra.News-Bupati OKU yang diwakili Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengikuti rapat pembahasan Pada Acara Lomba Inovasi Daerah Dalam Penyiapan dan Rencana Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 melalui Video Conference, Jumat (29/05/2020).

Tema lomba inovasi daerah adalah  “Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19”.

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan sosial dan ekonomi di seluruh dunia termasuk Indonesia dan merupakan permasalahan serius untuk ditangani secepatnya, hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat membuka dan memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah pada pelaksanaan lomba inovasi daerah di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tujuan dilaksanakan lomba inovasi daerah ini antara lain untuk mendorong gerakan nasional untuk membuat dan melaksanakan protokol Covid-19 dari, oleh, dan untuk daerah.

Selain itu juga membuat kehidupan masyarakat yang produktif kembali, serta mendapatkan model protokol Covid-19 pada 7 sektor di daerah.

Ke tujuh sektor tersebut meliputi pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum. Sedangkan untuk kriteria penilaiannya adalah kesesuaian protokol Covid-19, aplikatif/replikasi, strong idea (kreatifitas, kebaharuan), kerjasama  (kolaborasi).

Tim penilai lomba inovasi daerah adalah terdiri dari Kemendagri, Kemenkes, Kemenkeu, Kemenpar, dan Gugus Tugas Covid-19.

Sedangkan untuk tahapan penilaian dimulai dengan sosialisasi pada tanggal 29 Mei 2020, tanggal 8 Juni 2020 adalah tahapan pembuatan dan pengiriman video, sedangkan pada tanggal  9 s/d 12 Juni 2020 adalah tahap penilaian dan pengumuman pemenang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juni 2020.

Lebih lanjut Tito mengatakan, lomba inovasi daerah ini diikuti Klaster dan peringkat klaster Provinsi (34), Kab (416), Kota (98), dan Kabupaten tertinggal/perbatasan (62).

Baca Juga :   Gubernur dan Plh. Bupati OKU Serahkan Bantuan Bagi Ustadz, Ustadzah dan Guru Ngaji di OKU

Aspek dan bobot penilaian adalah kesesuaian dengan protokol Covid-19 (40%), aplikatif/replikasi (30%), strong idea (20%), dan kerjasama (kolaborasi) 10%.

Pembuatan video mempunyai ketentuan dengan simulasi riil new normal life di tempat objek yang dibuat pada 7 sektor di daerah masing-masing.

Peserta yang ikuti rapat pembahasan lomba inovasi daerah

Didalam pembuatan video kepala daerah membentuk tim kreatif pada setiap sektor, pembuatan video bekerjasama dengan masing-masing sektor, pemeran atau aktor dalam video dengan melibatkan influencer, publik figur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum. Pembuatan video harus pada kondisi riil sesuai sektor, dan kepala daerah dapat memberikan pengarahan.

Ketentuan pembuatan video ini antara lain bahwa lomba tidak dipungut biaya, video merupakan karya asli/original, tidak mengandung unsur sara, kekerasan dan pornografi, karya belum pernah di publikasikan, durasi video maksimal 2 menit, format video dalam bentuk MP4, wajib mencantumkan logo daerah dan logo Kemendagri, dan video menjadi hak milik panitia.

Pengumuman pemenang, hasil lomba diumumkan secara resmi yaitu untuk pemenang 1, 2, dan 3 masing-masing sektor, nama daerah yang mengikuti lomba, dan nama daerah yang tidak mengikuti lomba, pemenang lomba dapat dilihat pada website Kemendagri setelah diumumkan secara resmi.

Pemenang Lomba Inovasi Daerah diberikan Penghargaan berupa insentif dan piagam kepada peserta dan juara, serta DID untuk juara 1, 2, dan 3, pungkasnya (yudi).