Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi Hadiri Pisah Sambut Kajati Sumsel

oleh -162 Dilihat
Sekda OKU bersama Kajati Sumsel

PALEMBANG-Setelah dilakukan serah terima jabatan beberapa waktu lalu antara Kajati Sumsel Ali Mukartono kepada Sugeng Purnomo di ruang Sasana Baharuddin Lopa Kejagung, Jakarta Selatan. Keduanya melakukan pisah sambut di Griya Agung Rumah Dinas Gubernur Sumsel di Palembang, Kamis (11/07) malam.

Pada rangkaian kegiatan pisah sambut tersebut juga turut dihadiri Bupati OKU yang diwakili Sekda Pemkab OKU, Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH. Selamat datang kepada pak Kajati yang baru Sugeng Purnomo, Pemkab OKU siap bersinergi untuk upaya-upaya penegakan hukum, ujar suami Hj Susmadiana ini.

Sekda OKU berikan cindramata ke Kajati

Dalam kesempatan itu Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, memberikan cinderamata kepada Kajati Sumsel yang lama Ali Mukartono, SH, MM dan menyampaikan salam hormat atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sementara itu Sugeng Purnomo mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan adalah mempelajari memori serah terima terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi di Provinsi Sumatera Selatan atau yang biasa disebut Bumi Sriwijaya.

Harus orientasi lapangan terlebih dahulu, itu yang penting. Nanti saya pelajari dahulu memori serah terima, dari situ bisa mengenali berbagai hal yang ada di Sumsel. Saya kira tak mesti buru-buru, apa saja yang harus dilakukan, setidaknya dengan memori serah terima tersebut akan sangat membantu, jelasnya.

Sekda bersama pejabat daerah lainnya

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo SH MH melantik 20 pejabat eselon II yang terdiri dari sembilan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 11 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Salah satunya adalah pelantikan dan serah terima jabatan Kajati Sumsel, dari Ali Mukartono SH, MM kepada Dr. Sugeng Purnomo, SH, MHum. Pelantikan digelar di ruang Sasana Baharuddin Lopa Kejagung, Jakarta Selatan, pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2019 yang lalu, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Razia Gabungan di Kos-Kosan Palembang