Satresnarkoba Polres OKU Amankan AP Pemilik Senjata Rakitan dan Narkoba

oleh -293 Dilihat
tersangka Ahmad Padli alias Agung Bin Marzuki

BATURAJA,Samudra News-Dalam rangka Operasi Senpi Musi 2022, satu tersangka Ahmad Padli alias Agung Bin Marzuki yang beralamat Desa Sri Bunga RT 007 RW 003 Kecamatan BP Bangsa Raja , OKU Timur memiliki senjata rakitan senpi jenis revolver beserta Narkoba diamankan Satreskrim Polres OKU, Senin (14/2/2022).

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nurzal menyampaikan, Polres OKU melalui Satresnarkoba mengamankan Ahmad Padli  yang diduga menyimpan, menguasai dan memiliki Senjata Api tanpa Hak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat No 12 tahun 1951.

Dijelaskannya, TKP berlangsung hari Senin, (14/2/2022) sekitar Pukul 15.00 WIB, di Jalan. Terusan Kecamatan Baturaja Timur-OKU. Telah diamankan seorang laki-laki yang bernama Ahmad Padli alias Agung Bin Marzuki dengan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) bungkusan kertas di dalamnya masing-masing 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.

Sabu tersebut disimpan didalam dompet warna biru merk 501 dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan serta 1(satu) pucuk senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang kayu warna cokelat beserta 2 (dua) butir amunisi dipegang oleh tersangka ditangan kanan yang diambil dari selipan pinggang bagian depan.

Selanjutnya personel Satresnarkoba dipimpin langsung oleh Kanit I Iptu Karbianto dibantu oleh Tim Resmob Sat Reskrim mengamankan seorang laku-laki yang bernama Ahmad Fadli 1 (satu) pucuk senjata Api Rakitan Jenis Revolver bergagang kayu warna 1(satu) bungkusan kertas di dalamnya masing-masing 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu.

Dilanjutkannya, operasi digelar untuk memberantas senjata api ilegal yang akhir-akhir ini digunakan pelaku kejahatan sampai ke tingkat desa. kejahatan menggunakan senjata api ilegal tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi sampai ke tingkat desa termasuk desa yang jauh dari jangkauan petugas, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Kapolres OKU Pimpin Kenaikan Pangkat Pengabdian & Pemberian Penghargaan Bagi Yang Berprestasi