Popo Ali Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD OKU Selatan

oleh -218 Dilihat
Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce

MUARADUA OKUS-Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban/Tanggapan Bupati OKU Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD OKU Selatan, Jumat (22/11/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh FKPD, Sekda, Para Asisten, Para Staf Ahli, Sekwan, Inspektorat, Para Kepala Dinas / Badan/ Kantor/ Bagian, Para Camat, beserta Pejabat Eselon III, IV masing masing OPD dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Selatan Heri Martadinata, SE dan terbuka untuk umum.

Bupati dan Ketua DPRD OKU Selatan

Dalam tanggapannya Bupati OKU Selatan menyampaikan mengenai Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan melalui juru bicaranya Adi Putra mengenai saran anggota dewan agar Pemerintah daerah dapat menambah unit mobil pemadam kebakaran karena yang ada sekarang belum mencukupi atau mamadai.

Bupati OKU Selatan menjelaskan terima kasih atas sarannya dan hal ini akan menjadi perhatian kita bersama untuk diagendakan penambahan armada Pemadam Kebakaran pada tahun yang akan datang.

Terhadap pemandangan umum dari Fraksi Demokrat yang di sampaikan melalui juru bicaranya Muhammad Bastari, AR agar pemerintah daerah dapat membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten OKU.

Anggota DPRD OKU Selatan

Bupati OKU Selatan menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten sesuai dengan peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5 tahun 2015Tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Hidup Badan Narkotika Nasional.

Dalam menanggapi semua materi Pemandangan Umum yang di sampaikan Anggota Dewan, melalui masing-masing fraksi kami telah berupaya untuk menjawab dan menjelaskan semua pertanyaan, persoalan, usul, saran maupun himbauan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi.

Oleh sebab itu kami berterima kasih kepada DPRD OKU Selatan melalui juru bicaranya masing-masing terhadap pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2020 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2020, pungkasnya (yd).

Baca Juga :   341 MAHASISWA UNBARA HARI INI DI WISUDA