POPO ALI Hadiri Sosialisasi Pengadaan Tanah Perluasan Bendungan Tiga Dihaji

oleh -198 Dilihat
Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce

MUARADUA,Samudra.News-Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce hadiri sosialisasi dalam rangka Pengadaan Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji di Desa Sukabumi. Bertempat di Aula Kantor Camat Tiga Dihaji, OKU Selatan, Kamis (18/06/2020).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri para Asisten, Kepala BPN, BBWSS VIII, Kadin PMPTSP, Kadin Perkim, Kadin PUTR, Kadin LH, Kadin Pertanian, Kadishub, Kadin Sat Pol PP, Kabag Hukum,

Juga terlihat Kasi Datun Kajari OKUS, Kepala UPTD KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Camat Tiga Dihaji, Camat Mekakau Ilir, Kades Sukabumi, Kades Pere’an, Kades Selabung Belimbing Jaya serta Masyarakat yang Desa Sukabumi dan undangan lainnya.

Sosialisasi perluasan bendungan Tiga Dihaji

Dalam laporan Ketua Pelaksana Hermansyah Said, Sip menjelaskan, dasar kegiatan sosialisasi ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor: 302/KPTS/DPMPTSP/TPPT.II/V/2020 tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Perluasan Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji seluas lebih kurang 334,62 Hektar yang Terletak di Kecamatan Tiga Dihaji dan Kecamatan Mekakau Ilir  OKU Selatan.

Dilanjutkannya, tugas Tim dalam kegiatan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Pasal 10, menyebut : 1. Melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan. 2.Melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan.

3.Melaksanakan konsultasi publik rencana pembangunan dan menyiapkan penetapan lokasi. 4.Mengumumkan penetapan lokasi pembangunan serta Melaksanakan tugas lain yang terkait persiapan pengadaan tanah bagi pembanguanan untuk kepentingan umum yang ditugaskan oleh Gubernur.

Peta perluasan pembangunan Bendungan Tiga Dihaji

Tahapan kegiatan pembangunan bendungan melalui pengadaan tanah yang diawali kegiatan Perencanaan, Persiapan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Letak dan Luas tanah yang dibutuhkan Area yang dibutuhkan untuk Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji terletak di Kecamatan Tiga Dihaji (Desa Sukabumi) dan Kecamatan Mekakau Ilir (Desa Pere’an dan Selabung Belimbing Jaya).

Baca Juga :   OKU Selatan Tempat Pembukaan dan Penutupan Porprov Sumsel, Target Sukses Pelaksanaan & Prestasi

Luas tanah yang dibutuhkan 334,62 Hektar. Selaku Ketua Pelaksana ia juga berharap seluruh Tim Persiapan memahami apa yang harus dilakukan, dan bersinergi aktif dalam koordinasi, sehingga seluruh tujuan yang ada dalam Surat Keputusan Bupati OKU Selatan berjalan dengan baik.

Ditempat yang sama Bupati OKU Selatan Popo Ali menyampaikan, pembangunan Bendungan Tiga Dihaji direncanakan berfungsi sebagai “Bendungan Serba Guna dalam upaya terselengaranya kegiatan Konservasi, Pemenuhan kebutuhan Air Baku, Irigasi dan Pengendalian Banjir serta sarana lainnya”, pungkasnya (mul).