Polres OKU Tidak Main-Main & Tidak Pandang Bulu, 2 Personel Polresnya Dipecat

oleh -281 Dilihat
Kapolres didampingi PJU Polres OKU

BATURAJA, Samudra.News-Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH menyampaikan Press Release Akhir Tahun 2020 dihadapan awak media Cetak, Elektronik dan Online. Bertempat di Pos Pengamanan Natal 2020 dan Tahun baru depan Mall Ramayana Baturaja-OKU, Kamis, 31/12/2020).

Turut hadir mendampingi Kapolres OKU yakni Wakapolres Kompol CS Panjaitan, Kabag Ops Kompol Bagus Adi Suranto, Kasat Narkoba Iptu Jatrat Tunggal RWP, SIK, Kasat Reskrim AKP Priyatno, SH, SIK, Kasat Lantas AKP Amalia Kartika, SE. SIK dan Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal.

Kapolres mengatakan Press Release ini adalah selama periode satu tahun ke belakang. Yakni terhitung tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dalam situasi di tengah pandemi Covid-19.

Kasus tindak pidana kejahatan yang ditangani Reskrim Polres OKU selama tahun 2020 dan untuk kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan yang berhasil diungkap mengalami peningkatan di bandingkan tahun 2019 dengan jumlah 290 perkara dengan penyelesaiannya sebanyak 244. Yang mana, data ini bila dibanding dengan 2019, jumlah perkara itu ada 206 laporan yang masuk ke Polres OKU beserta jajaran, dengan penyelesaian perkara 168 kasus,ujar Kapolres OKU yang murah senyum ini pada awak media.

Dikatakannya, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya ada perbandingan kenaikan kasus tindak pidana kriminal bila dibandingkan dari tahun 2019 ke tahun 2020. Namun kendati demikian, juga ada kenaikan jumlah dalam penyelesaian kasus. Sementara untuk kasus Narkoba, Kapolres mengatakan selama tahun 2020 ada 84 kasus, dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang.

Selanjutnya untuk kasus Narkotika telah ditangani Polres OKU, ini menunjukkan keseriusan Polres OKU dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya ini dan ditahun 2021 akan semakin fokus memberantas peredaran Narkoba serta sejenisnya. Kapolres mengatakan selama tahun 2020 ada 84 kasus, dan penyelesaian perkara 84 kasus dengan jumlah tersangka 95 orang.

Baca Juga :   Kejari OKU Silaturahmi Dengan Penyidik Polres OKU Polda Sumsel Untuk Memperkuat Sinergitas

Bila dibanding tahun 2019, jumlah kasus Narkoba ini ada 92 kasus dengan penyelesaian tindak pidananya 92 kasus dari jumlah tersangka 106 orang. Dari data tersebut berarti ada penurunan jumlah kasus dari jumlah tersangka yang dilakukan sidik oleh Satnarkoba Polres OKU di tahun 2020.

Dimana dalam penanganan tindak pidana Narkoba, Polres OKU tidak main-main dan tidak pandang bulu semua sama dihadapan hukum. Contohnya ada beberapa orang personel Polres OKU yang dipecat karena menjadi pengedar Narkoba, kemudian ada 2 orang ASN Pemkab OKU yang kami tangkap sekarang dalam penyidikan, ujarnya.

Kapolres dan Wakapolres bersama PJU Polres OKU

Dilanjutkan Kapolres, ada beberapa barang bukti yang disita. Diantaranya, Ganja seberat 2020,29 Gram, Sabu-sabu sebanyak 190,219 Gram dan Ekstasi 50 Butir. Sementara di tahun 2019 barang bukti Narkoba yang di sita untuk Ganja ada 1368,13 gram, Sabu-sabu 343,8 gram, dan Ekstasi 119 Butir. Sedangkan untuk Ganja ada angka kenaikan di tahun 2020,

Sementara untuk Tindak Pidana Korupsi selama tahun 2020, Kapolres OKU mengungkapkan jika pihaknya melalui unit Tipikor Satreskrim telah melaksanakan penyidikan terhadap 2 Laporan Polisi (LP), diantaranya melalui informasi masyarakat dan hasil pengawasan Inspektorat terkait tentang penggunaan Dana Desa (DD).

Satu dari 2 tersangka dengan LP.A/81/V/2018/RES OKU. Tanggal 23 Mei 2018, telah P21 pada bulan Februari 2020. Inisial tersangka KH (46), beralamat di Desa Pedataran, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU dengan kerugian negara hasil pemeriksaan BPK RI sebesar Rp. 404.737.761,-

Sedangkan untuk kasus Korupsi yang satunya lagi, dari hasil pengawasan Inspektorat OKU yang masuk ke kita dengan LP.A/113/IX/2020/RES OKU. Tanggal 3 November 2020, dugaan kerugian negara Rp.379.399.617,- kasus ini sedang dalam proses Lidik, yang mana pihak penyidik kami kemarin pada hari Senin sudah melakukan pemeriksaan ahli di Jakarta, jelas Kapolres.

Baca Juga :   Sofian Saleh, Caleg DPR RI Rutin Bersilaturahmi di Dapil 2 Sumsel

Dibidang Lakalantas tahun 2020 ada kenaikan berdasarkan data Kamseltibmcar Lantas yang dimilikinya. Yakni, untuk korban meninggal dunia naik menjadi 39,39 persen, korban luka berat naik 37,5 persen, korban tabrak lari naik 66,66 persen, korban luka ringan turun 44,11 persen, sementara untuk kerugian material naik 7,63 persen.

Di era pandemi Covid-19 ini, Polres OKU telah melakukan berbagi upaya dalam mencegahnya yakni dengan melakukan Operasi Yustisi, menggiatkan sosialisasi Protokol Kesehatan yaitu 3M di semua elemen masyarakat.

Kemudian AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH mengatakan bahwa Polres OKU terus berusaha untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk berani memberikan informasi sekecil apapun.

Dengan demikian jika menemukan penyebab gangguan Kamtibmas, maka marilah bekerja sama dan meningkatkan peran kearifan lokal untuk bersama menjaga kualitas kehidupan di masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres OKU berharap kepada seluruh lapisan masyarkat. Dinas/Instansi terkait untuk terus menggalang keterpaduan dengan Polri dalam menegakkan supremasi hukum, pungkasnya (yudi).