POLRES OKU SIAP MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK & WBBM

oleh -213 Dilihat
Kapolres OKU dan Jajarannya

BATURAJA OKU-Dalam rangka pembangunan zona integritas yang akan dilaksanakan sebagai amanat dan sesuai dengan rencana strategis  penanggulangan korupsi yang dapat mencegah terjadinya perilaku pungli dan koruptif di instansi Polri khususnya Polres OKU. Sebagaimana yang dicanangkan Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari saat mempimpin apel penerapan pembangunan zona integritas menandai dimulainya gerakan yang besar-besaran memerangi pungli dan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih diwilayah hukum Polres OKU, Rabu (01/08).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres OKU, Pejabat utama Polres OKU, para Perwira dan Brigadir Polres OKU. Salah satu upaya pencegahan pungli dan korupsi adalah dengan cara mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas dari pungli dan korupsi sebagaimana penerapan instrumen zona integritas berdasarkan Permen PAN RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokarasi Bersih Melayani) dilingkungan instansi pemerintah yang meliputi 6 area perubahan.

Polres OKU dalam Zona Integritas

Adapun pembangunan zona integritas di Polres OKU telah mempersiapkan segala sarana dan prasarana guna mendukung instrumen penilaian pada pelayanan pembuatan SIM, SKCK, SPKT maupun Pelayanan pada Satuan Reskrim. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, ujarnya.

Polres OKU telah berupaya mempersiapkan beberapa peraturan dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, Polres OKU membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya, ungkapnya.

Baca Juga :   Ny. Hj. Susmadiana Achmad Tarmizi dan Pengurus DWP OKU Resmi Dikukuhkan

Ditambahkannya, saat ini Polres OKU telah berupaya mempersiapkan online beberapa peraturan pendukung yaitu pelayanan laporan sistem online pembuatan SKCK online, dan peraturan tentang pedoman penanganan pengaduan masyarakat online. Peraturan tentang penyelenggaraan zona integritas Polres OKU. Disamping telah mengeluarkan beberapa program yang berbasis Teknologi Informasi/online dan juga aplikasi berbasis Android dan layanan cell centre bantuan Polisi 110 (Gratis) yang disediakan untuk masyarakat yang memerlukan bantuan Kepolisian.

Jajaran Polres OKU

Semua pasti mampu untuk membuat Polres OKU menyandang predikat zona integritas menuju WBK dan WBBM, karena dalam hal ini didasari dari kegigihan dan kerja keras personel Polres OKU yang ditunjukan dalam hal membenahi sistem pelayanan, memaksimalkan kinerja, dan membuat terobosan/Inovasi dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat secara bersama-sama dan optimal. Dengan kesiapan unit kerja satuan dan fungsi maupun Polsek jajaran Polres OKU. Kapolres menjelaskan, tantangan Polres OKU dan jajaran bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jelas syaratnya, jelas waktunya, dan juga jelas biayanya sehingga ada kepastian. Dengan demikian kita dapat meraih prestasi WBK dan WBBM. Tutupnya (yudi)