Polsek Lawang Kidul (Tanjung Enim), Tegaskan Larangan Mudik Karena Pandemi Covid-19

oleh -214 Dilihat
Banner yang dipasang oleh Polsek Lawang Kidul

TANJUNG ENIM,Samudra.News-Polisi kembali menegaskan larangan bagi para pemudik yang akan pulang dikampung halamannya karena situasi saat ini belum normal dan masih situasi wabah virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19 yang kian hari makin tambah muncul klaster-klaster baru.

Penegasan larangan Mudik Lebaran dan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut, karena menyusul adanya tambahan terjangkit virus disejumlah daerah akibat tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Desi Azhari, SH, MSi, Rabu (5/5/2021), mengungkapkan bahwa penegasan larangan mudik lebaran kita berlakukan dan penegasan Prokes Covid-19 juga terus kita tegaskan karena menyusul indikasi terjangkit virus Corona disejumlah daerah bermunculan.

Lanjutnya, penegaan larangan mudik lebaran juga kita pasang beberapa Benner diseputaran Kecamatan Lawang Kidul dan sekitarnya yang mana wilayah hukum kita ini yakni Jalan perlintasan menuju berbagai daerah, ujarnya.

Jauh-jauh hari telah kita pasang Benner “Larangan Mudik dan Patuhi Protokol Kesehatan, pada kegiatan hari ini kembali kita pasang Benner Larangan Mudik dan Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 diseputaran Kecamatan Lawang Kidul (Tanjung Enim), tegas Kapolsek Lawang Kidul.

Dikatakan, ada beberapa benner yakni, himbauan larangan mudik dan patuhi Protokol Kesehatan yang bergambarkan foto Kapolda Sumsel tentang himbauan Protokol Kesehatan terpasang di titik-titik jalan keramaian,

Kemudian beberapa Benner foto Kapolres Muara Enim tentang larangan mudik terpasang di titik-titik di Jalan Lintas Sumatera-Tanjung enim yang sering terlihat keramaian, serta Benner foto Kapolsek Lawang Kidul terpasang di persimpangan Jalan keramaian.

Beberapa Benner larangan mudik dan patuhi Protokol Kesehatan yang kita pasang ini setidaknya dapat dipahami masyarakat, karena situasi saat ini tengah pandemi virus Corona serta diharapkan dapat mematuhinya, pungkasnya (red).

Baca Juga :   Lingkungan Tegal Arum Rapi dan Asri, Mendapat Anugrah Trophy ProKlim Utama Dari KLHK RI