Polisi Tembak Mati Pelaku Pembunuhan Anak Sekolah di Baturaja

oleh -348 Dilihat
Awak media sedang wawancarai Kapolres

BATURAJA OKU-Satreskrim Polres OKU akhirnya menembak tersangka  Ali Nata (37), warga Desa Padang Bindu yang merupakan pelaku pembunuhan pelajar STM yang tewas oleh mantan Security Stasiun Kereta Api Baturaja-OKU. Tersangka pelaku pembunuhan ini melakukan perlawanan saat akan ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji. Minggu (03/02)

Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kabag Ops Kompol M Ginting, Kasat Reskrim AKP Alex Andrian SIK dan Kabag Humas saat menggelar jumpa pers di Mapolres OKU mengatakan, lantaran melawan saat hendak ditangkap, seorang tersangka pelaku pembunuhan pelajar STM I OKU, akhirnya ditembak mati oleh polisi tersangka yang berasal dari Desa Ulak Pandan.

Polisi perlihatkan barang bukti kepada media

Awalnya petugas mendapatkan informasi dari media sosial. Bahwa pelaku sedang berada di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji OKU. Sekitar pukul 18.00 WIB petugas langsung menuju ke TKP dimana pelaku berada. Saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha untuk melarikan diri. Dan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya.

Pisau diayunkan tersangka ke arah petugas sehingga mengenai lengan kanan anggota polisi. Karena membahayakan petugas, sebelumnya anggota melakukan tembakan peringatan sesuai prosedur yang berlaku, namun tidak digubris pelaku. Akhirnya petugas kami melakukan tindakan tegas, terarah dan terukur. Dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas. Pelaku tewas setelah timas panas menerjang bagian tubuh tersangka, ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, kalau tersangka tidak menemui ajalnya, pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Anak di Bawah Umur yang menyebabkan kematian akan dikenakan pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungam anak. Berhubung Ali Nata Bin Burzuan menemui ajalnya maka pasal tersebut tidak berlaku padanya, ujarnya.

Baca Juga :   Ketahuan Menyalahgunakan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Mendekam Di Penjara
Kapolres perlihatkan alat bukti

Berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah jimat yang terbungkus plastik, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 1202 warna hitam, 1 (helai) baju lengan panjang warna Abu-abu dan 1 (helai) celana Jeans Kedorai Panjang Merk Lea warna Cokelat.

Sebelumnya, pelaku membunuh Riki Wirawan (16), pelajar STM warga Jalan Pahlawan Kemarung Baturaja. Kejadian pada Minggu tanggal 10 September 2017 sekitar pukul 17.30 WIB. Bertempat di Stasiun Kereta Api Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Baturaja Timur OKU. Kejadian dipicu adu argumen dan dilanjutkan berkelahi.

Dan pada saat terjadi perkelahian pelaku Ali Nata menggunakan sangkur yang digunakan untuk melaksanakan tugas sehari-hari sebagai security. Dari penusukan tersebut korban mendapat 8 (Delapan) lubang. yang didapat pelaku terdiri dari : 5 (lima) lobang di bagian dada, 1 (satu) lobang di leher, 1 (lobang) di bagian kaki kanan dan 1 (satu) lobang di bagian bokong pelaku sehingga pelaku Meninggal Dunia. Pungkasnya (yudi)