Pertama di Sumsel, Pemkab OKU Berikan Tanah Hibah Kepada Bawaslu RI

oleh -244 Dilihat
Sekda tandatangani surat hibah tanah Bawaslu

BATURAJA OKU-Sekretaris Daerah Kab OKU Pada Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen BAST Tanah Hibah Pemkab OKU Kepada Bawaslu RI. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Jumat (20/12/2019).

Dari pantauan media, acara tersebut di hadiri Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro,  Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Kepala OPD, Kabag, Ketua Bawaslu Dewantara Jaya dan Anggota Bawaslu OKU serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro mengapresiasi Pemkab OKU yang telah mendukung penuh Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal Pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU.

Salam komando sekda dan Sekjen Bawaslu

Hibah yang diberikan dalam bentuk tanah yang diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten OKU, ini adalah tanah hibah pertama kalinya di Provinsi Sumatera Selatan kepada Bawaslu RI, ujarnya.

Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU yang telah memberikan hibah berupa tanah untuk operasional kegiatan pengawasan Pemilu di Kabupaten OKU, ujar Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro saat menghadiri acara  Penandatanganan NHPD dan BAST  berupa tanah Pemkab OKU kepada Bawaslu RI

Menurut Sekjen Bawaslu RI, langkah yang diambil Pemkab OKU ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU telah mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia dalam bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu.

Aset yang diberikan oleh Pemkab OKU ini dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan adanya aset yang diberikan Pemkab OKU ini,  pelaksanaan demokrasi di Kabupaten OKU ini sudah siap dari fasilitasnya. Segala kegiatan tentang Pemilu bisa dilaksanakan.

Gunawan berharap, inisiatif dari Bupati OKU ini dapat ditiru oleh Kabupaten lainnya. Semoga Kabupaten lain tergerak’ untuk mencontoh langkah Pemkab OKU yang telah memberikan lahan berupa tanah untuk jajaran Pengawas Pemilu di daerah, harapnya.

Baca Juga :   Gara Gara Mainkan Dana Persampahan, Mantan Kadin dan Bendahara DLH OKU Selatan Ditahan Kejari

Bupati OKU yang diwakili  Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT,  MSi, MH mengatakan, hibah yang diberikan ini merupakan wujud keseriusan Kabupaten OKU dalam mendukung pelaksanaan Pemilu.

Sekda dan Sekjen Bawaslu perlihatkan surat hibah

Kabupaten OKU akan melaksanakan Pemilihan Bupati bersama 6 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020 mendatang. Tanah Bawaslu OKU ini sangat dibutuhkan sehingga Pemkab OKU berupaya untuk memberikan fasilitas bagi pengawas pemilu, kata Sekda OKU Achmad Tarmizi.

Pemkab OKU memberikan hibah berupa tanah lebih kurang seluas 3.000 meter persegi, berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat berdekatan dengan Polres OKU.

Pada kesempatan ini Sekda OKU menyerahkan dan menandatangani BAST tanah hibah yang diterima  olah Sekjen Bawaslu RI disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel dan Ketua Bawaslu OKU berserta Anggota dan Kepala OPD terkait di Bumi Sebimbing Sekundang, pungkasnya (yudi).