BATURAJA OKU-Sekretaris Daerah Kab OKU Pada Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen BAST Tanah Hibah Pemkab OKU Kepada Bawaslu RI. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU, Jumat (20/12/2019).
Dari pantauan media, acara tersebut di hadiri Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH, Kepala OPD, Kabag, Ketua Bawaslu Dewantara Jaya dan Anggota Bawaslu OKU serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro mengapresiasi Pemkab OKU yang telah mendukung penuh Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal Pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU.
Hibah yang diberikan dalam bentuk tanah yang diperuntukkan bagi Bawaslu Kabupaten OKU, ini adalah tanah hibah pertama kalinya di Provinsi Sumatera Selatan kepada Bawaslu RI, ujarnya.
Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU yang telah memberikan hibah berupa tanah untuk operasional kegiatan pengawasan Pemilu di Kabupaten OKU, ujar Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro saat menghadiri acara Penandatanganan NHPD dan BAST berupa tanah Pemkab OKU kepada Bawaslu RI
Menurut Sekjen Bawaslu RI, langkah yang diambil Pemkab OKU ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU telah mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia dalam bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu.
Aset yang diberikan oleh Pemkab OKU ini dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan adanya aset yang diberikan Pemkab OKU ini, pelaksanaan demokrasi di Kabupaten OKU ini sudah siap dari fasilitasnya. Segala kegiatan tentang Pemilu bisa dilaksanakan.
Gunawan berharap, inisiatif dari Bupati OKU ini dapat ditiru oleh Kabupaten lainnya. Semoga Kabupaten lain tergerak’ untuk mencontoh langkah Pemkab OKU yang telah memberikan lahan berupa tanah untuk jajaran Pengawas Pemilu di daerah, harapnya.
Bupati OKU yang diwakili Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH mengatakan, hibah yang diberikan ini merupakan wujud keseriusan Kabupaten OKU dalam mendukung pelaksanaan Pemilu.
Kabupaten OKU akan melaksanakan Pemilihan Bupati bersama 6 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2020 mendatang. Tanah Bawaslu OKU ini sangat dibutuhkan sehingga Pemkab OKU berupaya untuk memberikan fasilitas bagi pengawas pemilu, kata Sekda OKU Achmad Tarmizi.
Pemkab OKU memberikan hibah berupa tanah lebih kurang seluas 3.000 meter persegi, berada di Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat berdekatan dengan Polres OKU.
Pada kesempatan ini Sekda OKU menyerahkan dan menandatangani BAST tanah hibah yang diterima olah Sekjen Bawaslu RI disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel dan Ketua Bawaslu OKU berserta Anggota dan Kepala OPD terkait di Bumi Sebimbing Sekundang, pungkasnya (yudi).