Penjabat Bupati OKU Menjawab Semua Pandangan Umum Anggota DPRD OKU

oleh -110 Dilihat
Sambutan Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah

BATURAJA,Samudra.News-Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menghadiri Rapat Paripurna ke-VI DPRD OKU Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2022 dengan agenda Jawaban Bupati OKU atas Pandangan Umum Anggota DPRD OKU Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. Rabu (20/07/2022).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri Dandim 0403/OKU Letkol Inf Ferizal R, SIP, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja Hendri Agustian, SH, MHum, Mewakili Kajari OKU, Wakil Ketua dan Anggota DPRD OKU, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Para Asisten Setda OKU, Staf ahli Bupati OKU, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda  OKU, Para Kabag, Para Camat se-Kabupaten OKU, BUMN/BUMD serta undangan lainnya.

Anggota DPRD OKU Yopi Sahrudin serahkan pandangan umumnya

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD OKU  Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan, Rapat Paripurna hari ini adalah Jawaban Bupati OKU atas Pandangan Umum Anggota DPRD OKU.

Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten OKU tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Tahun Anggaran 2021 yang telah disampaikan masing-masing Fraksi DPRD OKU.

Jawaban Bupati OKU  terhadap Pandangan Umum Anggota DPRD OKU membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 oleh Penjabat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah.

Ketua DPRD OKU teken Rancangan Keputusan DPRD OKU tentang perubahan kedua tentang tata tertib oleh Ketua DPRD OKU

Menyampaikan dalam menanggapi semua materi pandangan umum yang disampaikan anggota DPRD OKU yang terhormat melalui juru bicara masing-masing Fraksi, kami telah berupaya menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan usul, saran maupun himbauan yang  disampaikan Anggota DPRD OKU secara cermat.

Namun demikian kami menyadari bahwa materi jawaban yang telah kami sampaikan ini mungkin belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota DPRD untuk itu terhadap hal-hal yang perlu penjelasan dan pembahasan lebih lanjut kiranya dapat dibicarakan pada tahapan berikutnya, ujarnya.

Baca Juga :   Banyak Manfaat Online Dalam Berbisnis, Lindungi Diri dari Penipuan di Ruang Digital

Demikian jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi anggota DPRD OKU yang terhormat, melalui juru bicara masing-masing dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021.

Foto bersama PJ Bupati OKU dengan Forkopimda OKU

Penyampaian dokumen hasil pelaksanaan reses ke-2 Pimpinan dan Anggota DPRD OKU Tahun 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 25 April-4 Mei 2022 dari perwakilan masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) Kepada pimpinan DPRD OKU.

Daerah Pemilihan (Dapil) I diserahkan oleh Densi Hermanto, MSi, Daerah Pemilihan (Dapil) II diserahkan oleh Zaplin Ipani, SE, Daerah Pemilihan (Dapil) III oleh H. Adip Kailani, Daerah Pemilihan (Dapil) IV Hendro Saputra Jaya.

Penyampaian laporan  Pansus DPRD OKU terkait pengesahan perubahan kedua atas Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib kepada Ketua Pansus oleh Yopi Sahrudin, S.Sos.

Penandatanganan Rancangan Keputusan DPRD OKU Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan DPRD OKU Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata tertib oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri disaksikan Forkopimda OKU (yudi).