Penduduk Miskin OKU Turun 0,13 Persen di Tahun 2021

oleh -224 Dilihat
Plh. Bupati bersama Kepala BPS OKU dan Kepala OPD

BATURAJA,Samudra.News-Jumlah Penduduk Miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2021 turun sebesar 0,13 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun  2020 jumlah penduduk miskin sebesar 12,75 persen sementara tahun 2021 sebesar  12,62 persen.

Demikian disampaikan oleh Kepala BPS Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto, MAP usai melakukan audiensi dengan Plh. Bupati OKU, Senin (27/12) di ruang rapat Rumah Dinas Bupati OKU yang juga dihadiri Kepala Bappelitbangda, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Sosial dan Tim TPKD Kabupaten OKU.

Menurut  Budiriyanto,  persentase penduduk miskin di Kabupaten OKU ini masih dibawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan. Rata-rata persentase penduduk miskin di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 12,84 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.  Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan yang digunakan adalah Rp 481.139 /kapita/bulan pada tahun 2021 dan Rp 457.452 /kapita/bulan pada tahun 2020.

Plh. Bupati OKU dan Kepala BPS OKU Budiriyanto

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. •Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK).

  • Kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.
  • Ketiga, Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.
Baca Juga :   Enos Terima Audensi IBI OKU Timur, Optimalkan Pelayanan Kesehatan dan Penurunan Stunting

Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Dengan menggunakan  indikator di atas, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) cenderung menurun dari 1,91 pada tahun 2020 menjadi 1,83 pada tahun 2021. Ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati dari garis kemiskinan. Artinya usaha Pemerintah Kabupaten OKU untuk mengentaskan kemiskinan sudah menunjukkan hasil namun masih perlu ditingkatkan. Serta perlu usaha yang lebih lagi agar penduduk miskin ini dapat melewati garis kemiskinan.

Sedangkan Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)  cenderung  menurun dari 0,40 pada tahun 2020 menjadi 0,36 pada tahun 2021. Ini menunjukkan rata-rata pengeluaran diantara penduduk miskin cenderung tidak terlalu timpang (yudi).