Pemkab OKU Launching Sistem Informasi Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa (SIMPEBAJA)

oleh -256 Dilihat
Sekda OKU melaounching Simpebaja

BATURAJA OKU-Demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan, Pemkab OKU me-launching program sistem informasi manajemen pengadaan barang dan jasa (Simpebaja), bertempat di ruang kerja Sekda Pemkab OKU. Acara tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH didampingi Asisten II Fahruddin Rozi dan pejabat terkait lainnya, Rabu (22/05).

Sekda menjelaskan, dengan sistem pemerintahan berbasis web (e-goverment). Salah satu program unggulan dari Pemkab OKU yakni Tranformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi kini mulai diterapkan.  Bagian layanan pengadaan barang dan jasa (BLPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten OKU mengusung visi “Mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Kredibel” dangan Misi mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa yang Efektif, Efisien, Akuntabel dan Transparan.

Sekda OKU menjelasan program Simpebaja

Apresiasi tentu di sampaikan untuk semua khususnya Pemkab OKU dalam rangka mendukung Sistem Informasi Pemerintahan berbasis IT atau e-goverment. Dengan hadirnya aplikasi ini, diharapkan dapat mempermudah, memperlancar, menghemat pembiayaan dalam hal alat tulis kantor dalam urusan pengadaan barang/jasa di Pemkab OKU. Ini menjadi dasar kita untuk membuat program dan kebijakan yang lebih terarah dan sistematis, ungkapnya.

Sekda mengatakan dengan adanya sistem berbasis IT, diharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas PUPR, Perkim, Diknas, Dinkes dan lainnya dapat menerapkan sistem pemerintahan berbasis IT atau e-gov. Yakni menerapkan pola-pola pemerintahan berbasis web. Dengan di launchingnya program Simpebaja seperti e-pengadaan barang. Sekda mengatakan, banyak hal ini di masing-masing OPD bisa di kreasi dan diinovasikan agar lebih efisien dalam penerapannya, ujarnya.

Penjelasan Simpebaja di ruang kerja Sekda

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab OKU Karel Akbar, ST menjelaskan pemerintah pusat kini sedang mengimplementasikan sistem e-government, sekarang akan dimulai di Pemkab OKU. e-government adalah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi komunikasi. Pada prinsipnya inovasi e-government ini adalah untuk meningkatkan kualitas proses pelayanan dari lembaga pemerintah kepada masyarakat melalui pelayanan online. Selain itu, melalui sistem e-government, masyarakat bisa ikut mengontrol pekerjaan pemerintah.

Baca Juga :   DPRD Bersama Pemkab OKU Gelar Rapat Paripurna LKPJ

Bentuk-bentuk dari penggunaan e-government adalah e-budgeting, e-procurement, e-audit, e-catalog, e-payment, e-controlling, bahkan hingga e-health. Ditambahkannya, dampak positif diterapkannnya sistem e-government ini adalah masyarakat dapat menerima laporan kinerja pemerintah secara aktual dan transparan, rakyat juga bisa dengan leluasa mengakses informasi seputar kinerja pemerintah. Selain itu sistem e-government juga dapat menekan anggaran biaya. Dengan teknologi online, pekerjaan juga tentunya akan lebih efesien, secara biaya dan waktu.

Sekda, Asst II poto bersama OPD terkait

Khususnya dalam upaya mewujudkan prinsip-prinsip e-procurement yaitu efisiensi, efektifitas, akuntabilitas, keadilan dan transparansi dalam pengadaan barang/jasa. Dengan begitu, maka upaya untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang bersih, profesional dan kredibel di Kabupaten OKU dapat terwujud secepatnya. Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang dapat diakses.

Dari aplikasi SiRUP berlanjut pada aplikasi SPSE apabila pengadaan barang/jasa dilakukan melalui e-Tendering atau e-Purchasing. Hanya paket pengadaan yang telah diinput pada SiRUP yang dapat diproses. Proses pengadaan dari SPSE akan ditarik dan ditampilkan datanya pada Monev OL. Dengan demikian, antara SiRUP, SPSE dan Monev OL saling terkait, sehingga memudahkan pemantauan kinerja anggaran pemerintah. Pungkasnya (yudi)