Pelaku Pencuri Motor Dengan Kekerasan di Bukit Pasir Baturaja Berhasil di Tangkap Polres OKU

oleh -212 Dilihat
Kapolres OKU melihat BB tersangka

BATURAJA OKU-Jajaran Polres OKU berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan kendaraan bermotor, satu dari dua pelaku berhasil diamankan, sedangkan satu lagi pelaku masih menjadi buron. Sebagaimana penjelasan Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian saat gelar perkara di Mapolres OKU, Senin (27/08).

Pelaku yang berinisial AR (23) berasal dari Kelurahan Batu Kuning Baturaja Barat berhasil diamankan dan tidak berkutik saat petugas menangkap dan menggeledah pelaku dengan barang bukti berupa, Satu lembar STNK motor, satu lembar copy BPKB motor dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty. Milik TA (21) beralamat di Jalan Letnan Tukiran Kelurahan Saung Naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU.

Pelaku menyesali perbuatannya

Kawasan Bukit Pasir Desa Tanjung Baru Baturaja Timur sejak dahulu sering terjadi perampasan dan pencurian dengan kekerasan kini beberapa hari lalu terjadi, pelaku yang suka memanfaatkan korban bermotor yang biasa nongkrong atau pun melintas di daerah tersebut. Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP-B/149/VIII/2018/Res OKU, Tanggal 23 Agustus 2018. Mengungkapkan, saat itu kedua pelaku berinisial AR (23) dan  AG (20) keduanya warga Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat.

Pada hari Selasa  21 Agustus 2018 sekira jam 22.00 WIB, korban TA (21) mengajak saksi pacarnya jalan-jalan ke Bukit Pasir Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur dengan naik sepeda motor Yamaha Mio Sporty, saat boncengan, tiba-tiba datang motor Yamaha Vixon Hitam dari arah depan yang di kendarai oleh dua orang tersangka dan langsung menghadang motor korban.

Saat itu juga penumpang motor Yamaha Vixon langsung menghunuskan sebilah golok ke arah muka korban sehingga korban langsung memberhentikan motornya dan salah satu pelaku turun dari motornya dan menanyakan HP korban dan korban langsung menyerahkan HP merk Oppo nya kepada pelaku, lalu pelaku lainnya  mengawal di belakang korban, dan pelaku tersebut mengambil motor korban dan langsung melarikan diri ke arah Gudang Garam, korban teriak minta tolong, namun tidak ada warga yang mau menolong sehingga korban di antarkan oleh orang yang lain ke simpang Gudang Garam kembali kerumahnya, jelasnya.

Baca Juga :   Dinas Koperasi & UKM OKU Memfasilitasi Mitra Usaha UMKM Dengan Pengusaha
Tersangka dan BB kejahatan

Dikatakan Kapolres AKBP Dra NK Widayana Sulandari, baru satu pelaku yang tertangkap, satu pelaku lagi masih dalam proses pengejaran yakni AG (20) warga Kelurahan Batu Kuning yang kini melarikan diri. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Proses pencarian keterangan keberadaan ditemukan petunjuk bahwa sepeda motor milik korban masih di tangan tersangka, sehingga Team Resmob bersama Kanit Pidum melakukan pencarian dimana keberadaan tersangka.

Dan akhirnya di ketahui keberadaan tersangka dan langsung dilakukan penangkapan AR (23), namun salah satu tersangka lain yaitu AG (20) berhasil kabur lalu dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti sepeda motor milik korban, namun AR (23) berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan, karena tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak dibagian kaki tersangka sebanyak satu kali, dan selanjutnya tersangka dibawa ke rumah sakit sebelum dibawah ke Polres OKU terlebih dahulu, pungkasnya. (yudi)