PBB, PARPOL DAFTAR DIMENIT TERAKHIR 23.50 WIB KE KPUD OKU

oleh -262 Dilihat
Ketua KPUD terima berkas Partai PBB

BATURAJA OKU-Jika Partai Hanura merupakan partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg), beberapa partai yakni PKB, PDI Perjuangan, Golkar dan PBB merupakan partai yang mendaftar terakhir ke KPUD OKU. Sejak pagi hingga sore parpol mendaftar sebanyak 06 parpol yang mendaftar ke kantor KPUD OKU. Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg, Selasa (17/07), Namun, menjelang penutupan sekitar pukul 23.00 WIB rombongan pengurus dan calon legislatif dari Partai PKB, PDIP dan Golkar datang untuk mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2019.

Hanya beberapa menit kemudian, rombongan pengurus dan anggota Partai Bulan Bintang (PBB) menyusul kemudian memasuki gedung KPUD OKU untuk mendaftarkan calegnya yang akan bertarung di pemilu legislatif mendatang. Mendekati menit terakhir, sekitar pukul 23.50 WIB, dan diterima langsung oleh Ketua KPUD OKU Naning Wijaya di Kantor KPUD OKU Kemelak Bindung Langit Baturaja. Akhirnya semua partai telah datang untuk mendaftarkan bacalegnya, sehingga tepat pukul 24.00 WIB pendaftaran secara resmi ditutup, kata Ketua KPUD OKU Naning Wijaya.

Setelah proses pendaftaran selesai, agenda kegiatan akan memasuki tahap berikutnya, sehingga diharapkan akan lancar hingga pelaksanaan pada pemilu 2019 mendatang. Untuk diketahui yang mendaftar ke KPUD UKU sebanyak 16 parpol dengan rincian PKB 35 caleg, Gerindra 34 caleg, PDIP 31 caleg, Golkar 35 caleg, Nasdem 35 caleg, Garuda 33 caleg, Berkarya 26 caleg, PKS 35 caleg, Perindo 35 caleg, PPP 35 caleg, PSI 26 caleg, PAN 35 caleg, Hanura 35 caleg, Demokrat 35 caleg, PBB 12 caleg dan PKFI  16 caleg.

Ketua Partai Golkar serahkan berkas caleg

KPUD akan segera melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Ketua KPUD OKU Naning Wijaya mengatakan beberapa partai politik peserta pemilu telah menentukan waktu untuk diverifikasi. Kita sudah menentukan jadwalnya. Parpol diperkenankan untuk menyesuaikan jadwal itu sepanjang waktunya sesuai (dengan yang ditentukan), ujarnya.

Baca Juga :   Pemkab OKUS Terima Penyerahan DIPA, Dana Desa Tahun 2019 & Daftar Alokasi Transfer Daerah

KPU telah menyiapkan waktu verifikasi mulai tanggal 19 sampai dengan 21 Juli 2018. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019. Massa perbaikan tanggal 22 hingga 31 Juli 2018. Naning mengatakan, KPUD OKU berharap partai politik dapat berkoordinasi dengan baik dalam proses pengecekan dan perbaikan data bacaleg hingga ditetapkan menjadi caleg.

Ditemui terpisah Bendahara Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat ini menjadi Anggota DPRD OKU Syaifudin menyatakan, parpolnya hanya mendaftar sebanyak 12 caleg di dua daerah pilihan yakni dapil satu kecamatan Baturaja Timur sebanyak sembilan (9) bacaleg dan dapil tiga kecamatan Baturaja Barat, Lubuk Batang dan Lubuk Raja sebanyak tiga (3) bacaleg. Insya Allah, walau hanya dua dapil kita berusaha semua mendapatkan kursi DPRD OKUnya. Kita mengedepankan kualitas caleg, bukan kuantitas calegnya, ujarnya saat ditemui setelah ia mengikuti sidang paripurna DPRD OKU. (yudi)