PAD OKU Tahun 2019 Lampaui Target Secara Signifikan

oleh -162 Dilihat
Kepala Bapenda OKU, Dharmawan Irianto, SSos, MM

BATURAJA OKU-Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus digenjot. Tak terkecuali dari sektor penerimaan pajak daerah, maupun retribusi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten OKU Dharmawan Irianto, SSos, MM menjelaskan, Alhamdulillah target PAD dan bagi hasil Pajak secara Bruto pada tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan yakni mencapai 100,69 %.

Pajak merupakan pendapatan asli daerah yang dihimpun dari para wajib pajak, dari berbagai jenis sektor penerimaan pajak. Semakin besarnya penghasilan dari penerimaan sektor pajak tentu akan mempercepat keberlangsungan pembangunan daerah.

Kepala Bapenda saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD

Pemkab OKU melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus melakukan upaya peningkatan PAD melalui sektor penerimaan pajak daerah dimana pada akhir tahun 2019 yang lalu, catatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah mengalami peningkatan.

Capaian 100,69 % tersebut, dengan rincian target dan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), dan bagi hasil pajak secara Bruto Bulan Desember 2019. Dengan Target Tahun Anggaran 2019 Rp1.690.843.943.604.81,-(Pendapatan, Penerimaan, Pembiayaan).

Penerimaan bulan ini : Rp.134 472,344 624 19,- sedangkan penerimaan sampai bulan lalu Rp.1 567 976 435 457 25,- sedangkan penerimaan sampai Bulan ini Rp. 1.702 448 780 081.38,-

Kepala Bapenda Dharmawan Irianto bersama Isteri

Walaupun masih ada beberapa sektor penerimaan pajak yang belum bisa dimaksimalkan secara umum, di karenakan ada beberapa sektor yang pada tahun ini berkurang produksi di karenakan beberapa hal. Sehingga berpengaruh pada penerimaan dari sektor pajak tersebut diantaranya sektor galian golongan C.

Secara umum penerimaan daerah dari sektor pajak mengalami peningkatan baik secara penerimaan maupun dari capaian target yang ditetapkan, ujar Kepala Bapenda OKU Dharmawan Irianto kepada media.

Ada beberapa macam sektor penerimaan pajak asli daerah yang melampaui target capaian, dari 11 item penerimaan pajak daerah diantaranya, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Pertambangan Bahan Galian Gologan C.

Baca Juga :   RSIA Prima Qonita Baturaja, Siap Memberikan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Doa syukur atas tercapainya target 2019

Kemudian Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi dan Bangunan, dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. Dimana 8 diantaranya tercapai melebihi target yang ditetapkan.

Dari data yang berhasil dihimpun dari Bapenda OKU, peningkatan perolehan Pajak Hotel dan Pajak Restoran mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Pajak Hotel yang ditargetkan sebesar Rp 272.100.000,- berhasil tercapai hingga 203 persen yaitu sebesar Rp 552.498.000,-.

Foto bersama pegawai kantor Bapenda OKU

Pajak Restoran cukup menggembirakan yakni terealisasi hingga 137 persen atau sebesar Rp 3.015.945.000,- mengalami peningkatan hampir Rp 1 milyar dari target yang ditetapkan.

Peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak khsusnya Pajak Hotel dan Pajak Restoran, ini mengalami peningkatan lantaran semakin meningkatnya kesadaran pengusaha dan masyarakat dalam membayar pajak, ujarnya.

Ditambahkannya, peningkatan ini berkat tumbuhnya kesadaran para pengusaha Hotel dan Restoran dalam membayar dan laporan pajak. Kemudian pihak Bapenda secara terus menerus melakukan pendekatan dan sosialisasi terkait pajak daerah, pungkasnya (yudi).