Muara Enim Zona Merah, Plt Bupati Pimpin Apel Gelar Yustisi Gakkum Covid-19

oleh -151 Dilihat
Plt Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH

MUARA ENIM,Samudra.News-Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH pimpin apel bersama dalam rangka pelaksanaan gelar Yustisi Gakkum Pergub Nomor 37 Tahun 2020 di Kabupaten Muara Enim. Bertempat di Mapolres Muara Enim, Senin (14/09/2020).

Apel tersebut dalam rangka kegiatan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman pada situasi Covid-19 di Kabupaten Muara Enim.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Muara Enim AKBP. Donni Eka Syaputra, SH, SIK, SH bersama Forkopimda Kabupaten Muara Enim, Pejabat Utama Polres Muara Enim, dan undang lainnya.

Dalam amanatnya Plt. Bupati Muara Enim menyampaikan Apel Bersama sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19 tahun 2020 di Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan apel bersama pada hari ini dilaksanakan secara serentak diseluruh kesatuan kewilayahan khususnya jajaran Polda Sumsel, dan dilaksanakan sebagai upaya nyata dan kesiapan dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim yang semakin hari semakin meningkat, ujarnya.

Peningkatan yang terindikasi positif Covid-19 di masyarakat maupun yang dirawat bahkan yang meninggal dunia, sehingga saat ini Kabupaten Muara Enim telah dinyatakan daerah yang mengalami Zona Merah, tambahnya.

Menyikapi perkembangan tersebut di atas, maka Pemkab Muara Enim bekerjasama dengan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah-langkah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Muara Enim, yang salah satunya adalah melaksanakan kegiatan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Usai kegiatan Apel Bersama tersebut selanjutnya perserta apel di bagi dua untuk melaksanakan Razia Masker di Kota Muara Enim dan Kota Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim yang dikenal dengan sebutan Bumi Serasan Sekundang (herdi).

Baca Juga :   Anggota Dewan Minta Knalpot Brong Hasil Razia Polisi Dimusnakan dan Tokonya Ditutup