Ketua Umum Demokrat AHY Gelar Konferensi Pers: Kami Lawan KSP Moeldoko

oleh -180 Dilihat
Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY

JAKARTA,Samudra.News-Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menggelar Konferensi Pers mendengar Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dikabarkan mengajukan upaya Peninjauan Kembali alias PK ke Mahkamah Agung atau MK dalam kasus Kongres Luar Biasa alias kudeta Partai Demokrat. Jakarta, Senin (3/4/2023)

Ratusan kader Partai Demokrat meneriakkan kata-kata perlawanan terhadap Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko di depan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Lawan, lawan, lawan Moeldoko. Lawan Moeldoko sekarang juga,” teriak ratusan kader di Kantor Pusat DPP Demokrat tersebut.

Hari ini di kantor Demokrat, AHY menyebut Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun telah mengakukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dia pimpin. AHY menyebut PK diajukan Moeldoko usai KLB abal-abal yang ilegal dan sudah gagal total.

PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA, kata AHY dalam konferensi pers di depan kader. AHY menjelaskan bahwa kasasi telah menolak gugatan Moeldoko lewat putusan nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. Tapi kini, kata AHY, Moeldoko mengklaim telah menemukan 4 novum alias bukti baru.

Akan tetapi, AHY membantah novum yang diajukan Moeldoko ini bukti baru. Sebab, keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021

Atas tindakan Moeldoko ini, AHY secara resmi mengutus tim hukum untuk mengajukan kontra memori atas jawaban atas PK Moeldoko ke PTUN Jakarta. “Kami yakin Demokrat berada di posisi yang benar,” kata AHY.

Demokrat pun meminta bantuan kepada eks Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva untuk memimpin tim hukum melawan Moeldoko ini. Seperti AHY, Hamdan pun satu suara bahwa keempat novum yang diajukan bukanlah bukti baru.

Baca Juga :   Edward Candra Lepas Event Adventure Offroaders JAC Jelajah Wisata Alam OKU Raya

Sebelumnya, MA telah menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu. “Tolak kasasi,” bunyi amar putusan MA dalam laman resmi lembaga itu di Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Menanggapi putusan MA Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengapresiasi MA dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara itu dengan adil dan sesuai dengan hukum

Ia mengatakan bahwa penolakan dua putusan kasasi ini makin menegaskan bahwa kepemimpinan Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil Kongres Partai Demokrat 2020 sah secara hukum dan sudah sesuai dengan aturan.

Partai Demokrat bersyukur dan mengapresiasi Mahkamah Agung dan majelis hakim yang telah memeriksa perkara ini dengan adil, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya (int).