Ketua DPRD OKU Hadiri Penyerahan LKPD TA 2021, Kini OKU 7 Kali Meraih Opini WTP dari BPK

oleh -149 Dilihat
Saat menyanyikan lagu Indonesia Raya di Gedung BPK

PALEMBANG,Samudra.News-Ir. H. Marjito Bachri menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumsel-Palembang. Senin (25/04/2022).

Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Plh. Bupati OKU H. Teddy Melwansyah, Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, Sekwan A. Karim, SE, MT, Sekda OKU Dr. H. Achmad Tarmizi, Asisten 3 Romson Fitri, SH, MH, Kadin PU Ir. Chandra Dewana, ST, MM. Ir. H. Ulia Mahdi, MM, Kepala BKAD AM Hanafi, SE, MM.

Sambutan Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menyampaikan rasa syukur dan bangga Kabupaten OKU kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 7 tahun berturut-turut sejak 2015 hingga 2021.

Plh. Bupati OKU dan Ketua DPRD OKU teken dokumen

Marjito Bachri juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyampaikan hasil pemeriksaan audit nya sehingga Kabupaten OKU dapat kembali meraih opini WTP, ini berkat kerjasama dan sinergitas eksekutif dan legislatif serta dukungan semua pihak.

Saran dan koreksi dari BPK yang baik akan dijalankan dan diterapkan kedepannya oleh Pemerintah Kabupaten OKU. Semoga dengan telah berhasil mempertahankan  7 kali berturut turut opini WTP ini akan semakin membuat kinerja dan sinergi DPRD OKU dan Pemkab OKU semakin harmonis, ujarnya.

Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sumsel yang telah menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaannya dan memberikan hasil Opini WTP bagi LKPD Pemkab OKU.

Penyerahan penghargaan dari Pemerintah Pusat melalui BPK RI ini merupakan penghargaan WTP selama tujuh kali berturut-turut. Alhamdulillah berkat kerja keras semua pihak, kita kembali mendapatkan WTP tahun ini.

Ketua DPRD OKU menerima dokumen dari BPK RI

Terima kasih juga kepada seluruh Anggota DPRD OKU, jajaran Pemkab OKU, Sekda, Asisten, Staf Ahli dan para Kepala OPD, Para Kabag, Camat, Instansi Vertikal, BUMN/BUMD dan seluruh masyarakat atas kerjasamanya sehingga kita memperoleh predikat WTP dari BPK.

Baca Juga :   POLDA SUMSEL Imbau, Bagi Masker & Sembako Pada Warga Terdampak Covid-19

Teddy Meilwansyah mengaku bersyukur atas capaian meraih opini WTP untuk tahun anggaran 2021 ini. Ia mengapresiasi jajaran nya atas kinerja yang mampu mempertahankan WTP dengan melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. Semoga capaian ini mendorong kita semua untuk bekerja lebih giat dan produktif.

Atas penghargaan tersebut, Plh. Bupati OKU bertekad dan optimis akan kembali mendapatkan penghargaan WTP berikutnya. Untuk mencapai itu semua diperlukan kerja keras dan sinergitas seluruh OPD sesuai dengan aturan.

Plh. Bupati OKU mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab OKU bersama DPRD OKU atas segala usahanya dalam peningkatan kinerja keuangan dan berharap dapat meningkatkan prestasi yang telah diraih selama ini.

Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumsel Harry Purwaka, S.E, MSF, Ak, CA, CSFA., Menyampaikan sangat mengapresiasi atas penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten OKU.

Foto bersama dan memperlihatkan piagam penghargaan WTP

Menurut kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel penyampaian laporan keuangan LKPD merupakan kewajiban dari seluruh pemerintah Daerah sesuai dengan amanah Undang-Undang, batas waktu penyampaian adalah 3 bulan setelah akhir tahun anggaran atau 31 Maret 2021 penyampaian LKPD yang cepat merupakan salah satu penilaian bahwa pengelolaan keuangan dianggap sudah sangat baik bagi Pemkab OKU.

BPK RI Perwakilan Sumsel telah menyelesaikan pemeriksaan terinci atas LKPD Tahun Anggaran 2021 selama 60 hari kalender dari awal Februari sampai dengan akhir Maret 2022.

Harry Purwaka mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten OKU kembali berhasil meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke Tujuh kalinya dari Pemerintah Pusat terhadap keberhasilan penyususunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021,

Penyerahan ini disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan Sumsel kepada Plh. Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah bersama Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri.

Baca Juga :   Bupati OKU Resmi Membuka Turnamen Futsal HUT ATR/BPN ke-58

Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab OKU dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan secara transparan dan akuntabel (Yudi).