Kebebasan Berekspresi di Dunia Digital Harus Diiringi Juga Dengan UU ITE

oleh -288 Dilihat
Bupati Musi Banyuasin, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., MBA sebagai Keynone Speaker

SEKAYU,Samudra.News-Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Adapun yang diangkat empat (4) kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain KECAKAPAN DIGITAL, KEAMANAN DIGITAL, ETIKA DIGITAL dan BUDAYA DIGITAL. Berlangsung di Sekayu (27/8/2021) pukul 14.00 WIB.

Sebagai Keynote Speaker adalah Bupati Musi Banyuasin yaitu, Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic.Econ., MBA. dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang KEBEBASAN BEREKSPRESI DI DUNIA DIGITAL oleh para narsum yaitu Dr. Bevaola Kusumasari (Dosen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol UGM), Reda Linda Gaudiamo (Pekerja Seni), Tumpal Simare Mare (Ketua Penasehat DEMA POSPERA Sumsel) dan Junaidi, S.H., M.H (Wakil Ketua KPAD Musi Banyuasin) serta Key Opinion Leader oleh Fiorencia Grecella seorang Beauty Influencer.

Pembahasan tentang perkembangan di era digital, teknologi digital masa kini yang semakin canggih menyebabkan terjadinya perubahan besar dunia. Manusia telah dimudahkan dalam melalukan akses terhadap informasi melalui banyak cara, serta dapat menikmati fasilitas dari teknologi digital dengan bebas, namun dampak negatif muncul pula sebagai ancaman. Tindak kejahatan mudah terfasilitasi, game online dapat merusak mental generasi muda, pornografi, dan pelanggaran hak cipta mudah dilakukan.

Indonesia dan Era Digital Sebagai negara berkembang, teknologi digital mampu mendorong berbagai kemajuan Indonesia. Dari segi infrastruktur dan hukum yang mengatur kegiatan di dalam internet, Indonesia sudah siap hidup di era digital. Kesiapan Indonesia dalam koneksi internet yang saat ini sudah semakin membaik di era 4G  dengan Informasi dan Transaksi Eelektronik (ITE). Payung hukum untuk mengatur segala bentuk aktivitas tersebut seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)  tahun 2008 terus disempurnakan.

Baca Juga :   Ketua DPRD OKU dan Komisi II DPRD OKU Terima Warga Yang Daerahnya Sering Dilanda Banjir

Semakin canggihnya teknologi digital masa kini membuat perubahan besar terhadap dunia, dan telah melahirkan berbagai macam teknologi baru yang semakin maju. Teknologi pada era digital ini membawa banyak manfaat dari berbagai bidang seperti politik, eknomi, sosial budaya, pertahanan atau keamanan serta teknologi informasi, namun tidak dipungkiri setiap pemanfaatannya memiliki tantangan (red).