Kapolda Sumsel: Tidak Boleh Ada Pembiaran Bagi Penambang Liar, Sepakat Turunkan Tim Bersama Di IUP PTBA

oleh -456 Dilihat
Foto bersama Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo dan jajarannya  bersama Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar. 

PALEMBANG,Samudra.News-Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo menerima audiensi jajaran Direksi PT BA (Bukit Asam). Bertempat diruang delegasi Mapolda Sumsel pada Rabu, (17/7/2024)

Dari pantauan media pada audiensi tersebut terlihat Komisaris PT BA Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Dir SDM Suherman, Dirops/Produksi Suhedi, Sekper Nico Candra dan Vice President Hukum Zulfikar Azhar.

Dan turut mendampingi Kapolda Sumsel diantaranya Karo Ops Kombes M Anis Prasetyo, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo, Direskrimsus Kombes Bagus Suropratomo, Dirpam Obvit Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Beberapa agenda yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail dan menjadi pokok bahasan bersama pimpinan Polda dalam pertemuan tersebut diantaranya tentang maraknya aktifitas ilegal yang dilakukan penambang liar di areal IUP milik PT Bukit Asam dan penyerobotan lahan seluas 260 hektar.

Arsal Ismail mengatakan kegiatan penambangan ilegal diareal IUP PT BA terdata berjumlah 130 titik dan hal tersebut diakuinya sangat merugikan pihaknya dan berpotensi pada terganggunya produksi batubara perusahaan sebagai pihak yang mensuplai bahan bakar untuk Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan Direktur Utama PT Bukit Asam, Arsal Ismail

“PT Bukit Asam mendapatkan tambahan target produksi sebanyak 2 juta kubik dari 24 juta kubik sebelumnya, sehingga menjadi 26 juta kubik. Dengan maraknya kegiatan ilegal diareal IUP milik PT BA  yang saat ini terdata sebanyak 130 titik penambangan liar ini tentunya sangat mengganggu dan menjadi beban berat bagi kami,” ujar Arsal.

Kapolda Irjen Rachmad Wibowo memberikan atensi dan menganggap sebagai masalah serius yang perlu segera ditangani dan tuntaskan bersama.

“Saat pelaksanaan Musrenbang Polri kemaren, Menteri Keuangan sudah menyampaikan peran Polri untuk mengawal dan mencegah kebocoran kerugian negara akibat dari kegiatan illegal seperti ini.

Baca Juga :   Bupati H Kuryana Azis Serahkan SK CPNS OKU

Kita akan bahas bersama stakeholder terkait, termasuk dengan bapak Panglima Kodam II Sriwijaya. Kita menyiapkan tim bersama baik personel maupun peralatan dengan segera untuk melakukan penertiban disana, tidak boleh ada pembiaran” pungkasnya. (**)