Ir. H. Marjito Bachri Sebagai Ketua Banggar Menyetujui dan Sebagai Ketua DPRD OKU Telah Mengesahkan Kenaikan Insentif Ketua RT/RW

oleh -345 Dilihat
Ketua DPRD OKU menerima berkas dokumen dari Fraksi Nasdem

BATURAJA,Samudra.News-Ada kabar baik untuk perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW di Kabupaten OKU. Pasalnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU telah mengesahkan peningkatan insentif bagi Ketua RT/RW Kecamatan Baturaja Timur dan Barat-OKU.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri atau yang biasa disapa Kang Jito menyampaikan, nilai insentif yang disahkan untuk perangkat pemerintahan di tingkat RT/RW tersebut meningkat hingga 100 persen kepada awak media, Rabu (7/12/2022) dihubungi melalui sambungan Handphone.

Dijelaskan Kang Jito, nilainya naik 100 Persen dimana sebelumnya Insentif Ketua RT/RW Rp 750.000,- menjadi Rp 1.500.000,- kini sudah disetujui Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU.

Dilanjutkan Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, seluruh keputusan tidak bisa diambil sepihak, harus ada keputusan bersama (Kolektif Kolegial), karena sejatinya Anggota DPRD itu adalah wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat untuk memberikan keputusan bersama.

Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri menandatangani dokumen pengesahan

Perlu masyarakat ketahui bahwa keputusan di DPRD adalah bersifat Kolektif Kolegial maksudnya bahwa setiap keputusan yang diambil adalah merupakan keputusan bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD dan bukanlah keputusan perorangan, kata Kang Jito ini.

Sekali lagi Ir. H. Marjito Bachri sebagai Ketua DPRD telah mengesahkan di Rapat Paripurna sedangkan sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD OKU atau disebut Banggar telah menyetujui usulan kenaikan tersebut.

Saat disinggung tentang kenaikan Insentif Ketua RT dan RW  tersebut ia sebagai Ketua Banggar membenarkan telah menyetujui dalam Rapat Banggar DPRD OKU yang dipimpinnya waktu itu.

Kenaikan insentif Ketua RT dan RW menurut Ketua DPRD tentunya menunggu Perbup yang mengatur tentang APBD 2023 yang menjadi  kewajiban untuk dilaksanakan, kita tinggal menunggu seberapa besar kemampuan keuangan Pemda OKU untuk mengakomodirnya.

Baca Juga :   KURYANA AZIS Hadiri Launching Bantuan Sosial Beras Dari Kementerian Sosial RI
Usai penandatanganan PJ Bupati dan Ketua DPRD OKU salam komando

Hal ini penting sebagai wujud aprisiasi pemerintah kepada Ketua RT dan RW yang menjadi ujung tombak di pemerintahan terbawah sehingga menurut Marjito hal ini perlu diberikan perhatian khusus.

Marjito juga tidak ingin memperpanjang masalah saling klaim mengklim di lembaga yang dipimpinnya tersebut. Marjito menegaskan, dirinya hanya ingin bagaimana mengabdikan diri untuk masyarakat, karena tugas pokok dan fungsi DPRD adalah menjadi perwakilan masyarakat, ujarnya.

Jangan diperpanjang, DPRD ini milik masyarakat OKU, dan kami adalah wakil-wakilnya. Perihal ada yang mengakui atau mengklaim dirinya bisa menaikan gaji Ketua RT dan RW terserah yang bersangkutan,

Karena sejatinya keputusan tidak bisa diambil sepihak, apalagi perorangan, harus ada keputusan bersama (Kolektif Kolegial). Kami hanya ingin mengabdikan diri kepada masyarakat, tidak elok kalau berlarut-larut. Saya hanya fokus tugas untuk masyarakat masyarakat di Bumi Sebimbing Sekundang, pungkasnya (yudi).