HN Diamankan Polisi Lantaran Sodomi Anak Tetangga

oleh -309 Dilihat
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar

PALEMBANG,Samudra.News-HN (26) diamankan ke Polrestabes Palembang melakukan pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki inisial FL (13) yang masih tetangganya sendiri dengan cara disodomi.

Kejadian ini dialami FL di Jalan Aiptu A Wahab di tepian sawah 15 Ulu, pada Rabu (14/12/2022) malam. Tidak terima dilecehkan, korban dengan didampingi ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Menurut keterangan paman korban, MK, kejadian dialami korban terjadi di dekat sawah tepian Sungai Ogan sekira pukul 19.00 WIB. Berawal kecurigaan keluarga yang melihat korban pulang kerumah tanpa membawa handphone.

“Lalu korban ditanya kenapa handphonenya tidak ada, dan dari situ baru korban cerita kalau telah menjadi korban pelecehan. Handphone korban diambil oleh pelaku,” kata MK, Kamis (15/12/2022).

Sementara, kronologi kejadian pelecehan itu bermula ketika korban yang saat itu bersama seorang temannya diajak pelaku ke tempat sepi. Namun teman korban yang ingin ikut dicegah oleh pelaku. “Keponakan ini sama kawannya mau ikut juga tapi dilarang oleh pelaku,” katanya.

Pada saat di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengancam korban untuk mengikuti keinginannya dan juga meminta paksa handphone milik korban. “Usai melakukan aksinya pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang,” pungkasnya.

Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar membenarkan jika pelaku pelecehan seksual telah diamankan di ruang riksa Satreskrim.

Sementara masih didalami. Karena korban belum bersedia diambil keterangan masih dalam keadaan sakit, saksi juga masih belum datang, katanya (sp)

Baca Juga :   Korwil PPIR Sumsel Kunjungi Gerindra OKU Untuk Menangkan Prabowo Presiden 2024