Hasil Rapat Pleno KPU OKU, Paslon Kuryana-Johan Menang 63,08 % Vs KOKO

oleh -180 Dilihat
Sambutan Ketua PPK Kecamatan Baturaja Timur

BATURAJA,Samudra.News-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU 9 Desember 2020.

Dari pantuan tersebut, rapat pleno hanya dihadiri saksi pasangan calon Kuryana-Johan (Bekerja,Lanjutkan) dengan Saksinya Rahmad Saleh dan Win Kusuma. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, ST, didampingi  Jaka Irhamka, SH, Yudi Risandi, MSi, Donny Mardiyaanto, SH dan Rahmat Hidayat, SH.

Sementara dari pihak Bawaslu OKU dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, Anggi Yumarta  (Koordiv HPP dan Penyelesaian Sengketa) dan Yeyen Andrizal (Koordiv Humas dan Hubal).

Penandatangannan Berita Acara hasil Rapat Pleno KPU

Ketua KPU OKU Naning Wijaya menyampaikan, dari rekapitulasi diketahui untuk Kotak Kosong (KOKO) memeroleh suara 63.166 atau (34,12%) dan pasangan calon (Paslon) Kuryana-Johan atau yang biasa disebut Paslon “BEKERJA, Lanjukan” unggul dengan suara 116.778 atau (63,08 %).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 259.859, sedangkan jumlah yang menyalurkan suara sebanyak 185.122 suara, sementara  jumlah suara yang tidak sah sebanyak 5.178 suara (2,80 %). Jelas Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya, ST, di Gedung SKB Baturaja, Selasa (15/12/2020).

Dikatakannya, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya kebanyakan adalah pekerja, mahasiswa, pelajar dari luar kota yang tidak bisa pulang ke Kabupaten OKU. Kalau pekerja tersebut berada di wilayah karantina, tentu akan kesulitan. Sehingga kebanyakan memilih tidak pulang.

Naning Wijaya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten OKU yang tetap memberikan hak suaranya di Pilkada, meski saat ini masa pandemi Covid-19. Kita semua berharap tidak ada klaster baru karena Pilkada, ujarnya.

Foto bersama usai pembacaan hasil dari Baturaja Timur

Dilanjutkan Ketua KPU Naning Wijaya, rapat pleno yang digelar di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja tersebut dihadiri seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sebanyak 13 PPK se Kabupaten OKU, panitia pengawas pemilihan umum atau (Panwaslu) Kecamatan, Bawaslu OKU, Saksi Paslon Kuryana-Johan dan Tim Pemantau Pilkada.

Baca Juga :   KODIM 0403/OKU Gelar Bakti Sosial Ke Panti Asuhan & Keluarga Miskin

Dengan selesainya Rapat Pleno ini KPU OKU akan menunggu petunjuk dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.  Terkait jadwal penetapan Calon Terpilih dalam tiga hari kedepan.

Sementara itu Bawaslu OKU, Saksi Paslon dan Tim Pemantau menerima hasil keputusan KPU  OKU dan tidak ada satu pun sanggahan atau keberatan terkait perolehan suara Paslon Kuryana-Johan maupun perolehan suara kotak kosong (KOKO).

Dilanjutkan Naning, Pilkada serentak di Indonesia, untuk penetapan calon terpilih menunggu keputusan mahkamah konsitusi (MK). Apakah ada sengketa atau gugatan di masing-masing daerah MK-lah yang akan mengklasifikasinya seretak setelah menelaah gugatan yang masuk disana, pungkasnya (yudi).