Dua Agenda Bawaslu Verifikasi Calon Independen & Pembentukan Panitia Adhoc Panwascam

oleh -187 Dilihat
Ketua Bawaslu tandatangani NPHD

BATURAJA OKU-Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian bersama antara Pemkab OKU dan Bawaslu OKU, akhirnya pengajuan anggaran Bawaslu OKU untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada Pilkada OKU disepakati. Bawaslu mendapat kucuran dana dari pemerintah sebesar Rp 13,5 miliar.

Hal ini terungkap dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKU 2020 bertempat di Rumah Kabupaten OKU, Rabu (23/10/2019).

Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis setelah dilakukan penelitian dan pembahasan bersama NPHD Pilkada OKU tahun 2020 mendatang, telah disepakati dan ditandatangani.

Ketua dan Bupati tunjukan kesepakatan NPHD

Setelah penandatanganan ini akan segera ditindaklanjuti ke Bawaslu Provinsi Sumsel, mengingat Bawaslu OKU hanya berkewenangan melakukan penandatanganan saja. Setelah pengesahan anggaran  dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumsel, karena Bawaslu OKU statusnya belum satuan kerja, ujarnya.

Penandatangan dilakukan Bupati OKU didampingi Kepala BKAD OKU, Hanafi serta jajaran dan Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya didampingi Anggota Bawaslu Kordiv Penyelesaian Sengketa dan HPP Anggi Yumarta. Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Yeyen Andrizal. Juga didampingi Kordinator Sekretariat Bawaslu OKU Joenaidi dan staf.

Pada kesempatan itu Dewantara menyampaikan, tahun 2019 ini ada dua agenda tahapan kegiatan. Pertama memastikan verifikasi persyaratan calon Independent Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Tahapan ke dua yakni pembentukan panitia Adhoc yakni Pangawas Kecamatan (Panwascam) yang akan dilakukan pada akhir tahun 2019 ini.

Penandatanganan NPHD Bawaslu & Pemkab

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis pada kesempatan itu menjelaskan, penandatanganan NPHD bersama Bawaslu OKU ini tepat waktu. Tidak ada keterlambatan. “Alhamdulillah hari ini kita lakukan penandatanganan bersama, katanya.

Pada kesempatan itu Bupati mengingatkan anggaran ini harus dipertanggung jawabkan. Oleh karena itu sebelum dilakukan penandatanganan ini dilakukan pembahasan dan penelitian bersama.

Baca Juga :   433 Calon Jamaah Haji OKU Silaturahmi Dengan Bupati Kuryana Azis

Harapan agar anggaran yang ditetapkan ini bisa tepat dan maksimal dilakukan. Tidak banyak mengembalikan, yang bisa terjadi karena dana tidak terpakai. Maka itu kita lakukan penelitian dan pebahasan bersama. Semoga dana yang dianggarakan ini cukup untuk Bawaslu, pungkasnya (yudi).