DPRD PALI Bahas Pinjaman Ke Bank Untuk Bayar Hutang Pihak Ke Tiga

oleh -220 Dilihat
Ketua DPRD Pali tandatangani pinjaman

PALI-Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten PALI dengan agenda pembahasan terhadap surat yang diajukan Bupati PALI perihal pinjaman ke Bank sumsel Babel sebesar Rp 100 Miliar. Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD PALI, Selasa (10/3/2020).

Acara tersebut dipimpin Ketua DPRD PALI H. Asri Ag, SH, MSi didampingi Wakil Ketua II, Devi Harianto, SH, MH dan dihadiri oleh 22 anggota DPRD PALI.

Sekda PALI Syahron Nazil yang mewakili Bupati PALI H. Heri Amalindo bersama dengan para Kepala OPD, Kabag, Camat.

Sekda & Ketua DPRD Pali tunjukan kesepakatan

Pimpinan sidang, H. Asri Ag menjelaskan, DPRD PALI menerima surat dari Bupati PALI perihal kewajiban Pemkab PALI ke pihak ketiga dan permintaan persetujuan pinjaman Pemkab PALI ke Bank SumselBabel senilai 100 Miliar.

Berdasarkan Peraturan No 30 tahun 2011 menyebutkan, jika pinjaman daerah harus persetujuan DPR dalam hal ini DPRD Kabupaten PALI.

Pinjaman tersebut akan diperuntukkan dengan rincian, untuk membayar hutang kepada pihak ketiga Rp71 Miliar dan 29 Miliar digunakan untuk operasional kegiatan Pemkab PALI.

Hutang Pemkab ke pihak ketiga tersebut merupakan kegiatan di tahun 2019 yang ada di Dinas PUPR, Dinas Perkim, DPMD dan Dinas Kesehatan, ujarnya.

Adapun pinjaman tersebut, yakni pinjaman jangka pendek, dimana akan diangsur yang disesuaikan dengan transferan pusat.

Rapat sempat berlangsung alot dan sempat diskor beberapa menit, lantaran adanya perbedaan pandangan utamanya dari Fraksi Demokrat.

Fraksi Demokrat melalui Devi Harianto meminta penundaan agar dilakukan kroscek pelaksanaannya secara teknis terlebih dahulu. Ini bukan soal setuju atau tidak setuju. Itu hak masing-masing anggota nantinya, pungkasnya (ril/cang).

 

Baca Juga :   Tiga Pejabat Pemkab OKU Resmi Dilantik PJ Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah