Ditandatanganinya NPHD Rp 40,5 Milyar, Pilkada OKU Berjalan Sesuai Tahapan

oleh -175 Dilihat
Bupatidan Ketua KPU tandatangani NPHD

BATURAJA OKU-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU menandatangani dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 untuk KPU. Penandatangan  naskah perjanjian  hibah daerah (NPHD) bersama  KPU OKU sebesar Rp40,5 milyar untuk KPU berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU, Senin (14/10/2019).

Dengan ditandatanganinya NPHD, Bupati berharap kepada KPU agar anggaran tersebut digunakan dengan baik untuk penyelengaraan Pilkada 2020. Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan yang belum menandatangani NPHD bukan di Kabupaten OKU saja.

Ketua KPU tandatangani NPHD Rp 40,5 milyar

Akan tetapi juga masih banyak daerah lain yaitu di Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 64 Kabupaten/Kota, bahkan ada juga Provinsi yang belum menandatangani NPHD, ujarnya.

Dengan telah selesainya penandatanganan NPHD, Bupati OKU memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020 berjalan sesuai tahapan. Sebenarnya dari kemendagri paling lambat 1 Oktober 2019 namun, karena Anggota DPRD OKU belum terbentuk alat kelengkapan dewannya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU OKU Naning Wijaya, ST  mengatakan jumlah dana Pilkada tahun 2020 sebesar Rp 40,5 milyar berdasarkan hasil verifikasi tim pembahasan TAPD bersama KPU OKU. Sebelumnya KPU OKU mengajukan usulan dana Pilkada OKU sebesar Rp 67 milyar.

Bupati dan Ketua KPU perlihatkan NPHD

Seharusnya batas akhir penandatanganan NPHD dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019, dikarenakan Anggota DPRD baru dilantik dan juga Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk dan hasil konsultasi BPKAD OKU, Kemendagri, dan KPU RI baru selesai tanggal 7 Oktober lalu.

Dilanjutkan Kutua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Naning Wijaya mengatakan dengan ditandataganinya NPHD maka penyelengaraan Pilkada OKU sudah dapat dipastikan akan terlaksana tahun 2020 sesuai dengan tahapan yang ada, tuturnya.

Dijalaskan juga oleh Naning Wijaya, sebagian dana tersebut akan digunakan untuk panitia pelaksana Pilkada 2020. Anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk honor panitia, yakni PPK, PPS dan KPPS termasuk honor buat anggota PPDP. Selain itu anggaran tersebut untuk logistik pemilu serta sosialisasi, pungkasnya (yudi).

Baca Juga :   Tinjau 3 Gereja, Bupati Kuryana Azis Ucapkan Selamat Hari Natal