Dengan Seabrek Tugas, Sekda OKU Lulus S2 Hukum Dengan Predikat Summa Cum Laude

oleh -255 Dilihat
Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH

PALEMBANG-Sekda Pemkab OKU, Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi, MH resmi menyandang gelar Magister Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang. H. Achmad Tarmizi meraih gelar tersebut dengan tesis berjudul “Pelayanan Publik Dalam Reformasi Birokrasi di Pemerintahan Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan” dengan mendapatkan predikat nilai tinggi indeks prestasi (IP) kumulatif 3,83 atau “Predikat Summa Cum Laude”, Selasa (05/03).

Tesis tersebut telah diimplementasikan di Pemkab OKU, Achmad Tarmizi yang sehari-harinya menjabat Sekda OKU ini, diluar jabatan pemerintahan, iapun menjabat Ketua Forum Sekda se Sumsel, Ketua PGRI, Ketua Korpri, Ketua Pramuka, Ketua IPSI, Ketua FKUB, Ketua Perhiptani, dan lain sebagainya. Begitupun dengan gelar yang sudah disandangnya sebanyak 5 gelar resminya, Insya Allah bulan April 2019 nanti beliau resmi menyandang Magister Hukum sehingga menjadi 6 gelar. Untuk gelar S2 yang ke Tiga (3).

H Achmad Tarmizi Saat memaparkan tesisnya

Membahagiakan sekaligus membanggakan bagi Pemkab OKU, Sekda yang brillian dan murah senyum ini. Ia menyelesaikan kuliahnya tepat waktu. Menjadi lulusan yang menyandang Summa Cum Laude bukan satu-satunya tujuan studi, melainkan sebagai awal dari sebuah pengabdian. Bekal ilmu hukum dan nilai-nilai yang diperoleh diharapkan mampu membentuk setiap lulusannya menjadi Master Hukum berstandar international, inovatif dan mampu mengembangkan penelitian yang berkualitas tinggi dengan nilai-nilai etika yang luar biasa.

Tekad untuk menambah ilmu memacu semangat untuk tetap menghadiri kelas, meskipun di tengah-tengah kesibukan sebagai orang nomor satu di ASN Pemkab OKU (Sekda-Red). Ini menjadi tantangan tersendiri karena terkadang harus berbenturan waktu dengan pekerjaan sehari hari, ujarnya. Achmad Tarmizi, yang memulai studi pada angkatan XXIII UMP, dengan Dosen pembimbing Prof. Dr. Drs. H. Mashal, NG, SH, MH. Ia merasa bangga menyandang gelar S2 dibidang Ilmu Hukum apalagi dengan predikat “Summa Cum Laude” dan prestasi ini merupakan awal dari sebuah pengabdian, ungkapnya

Baca Juga :   SEKDA OKU DR H ACHMAD TARMIZI, BERI KULIAH UMUM DI FKIP UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Poto usai dinyatakan lulus Magister Hukum

Sekda OKU, menyampaikan bahwa dengan menyandang gelar Master Hukum akan sangat bermanfaat tidak hanya bagi Pemkab OKU, namun juga bagi saya selaku Sekda dan sudah menunjukan hasil dengan menerima penghargaan dari Ketua Ombudsman RI beberapa waktu yang lalu. Sekedar mengingatkan kembali, Pemkab OKU menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Kategori Zona Merah menjadi Zona Kuning terhadap Standar Pelayanan Publik.

Kenaikan ini secara fantastis dari nilai 17,55 menjadi 53,44. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh oleh Sekda OKU Dr, Drs, H. Achmad Tarmizi, SE, MT, MSi yang mewakili Bupati OKU dari Ketua Ombudsman RI, Prof. Amzulian Rifai, SH, LLM, Phd di Palembang, Kamis (08/02).

Bersama Dosen Pembimbing S2 UMP

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah Kabupaten OKU mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan, Kelurahan/Desa yang telah memberikan pelayanan publik secara baik kepada masyarakat Kabupaten OKU. Oleh karena itu, Sekda mengimbau kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Teruslah berinovasi dan tunjukkan dedikasi sebagai pelayan masyarakat. Saya sangat apresiasi dengan hasil ini dan kedepan akan berusaha mempertahankan dan meningkatkan hasil yang sudah ada saat ini ke arah yang lebih baik. Lebih lanjut, Sekda OKU juga berkomitmen akan mengevaluasi dinas-dinas yang nilai pelayanannya publiknya masih rendah, agar bisa memperbaiki secepatnya mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Semua ini dapat tercapai berkat dukungan dan pembinaan dari Bupati OKU H. Kuryana Azis yang secara terus menerus selama tahun 2018. Pungkasnya. (Adv/yudi)