Cemburu dan Dendam, Mantan Suami Bunuh Suami Baru Istrinya

oleh -992 Dilihat
Korban pembunuhan yang bernama Samiran (45) dari Desa Bandar oleh mantan suami istri barunya                                                                                               

BATURAJA,Samudra.News-“Cinta itu buta, itu kata sang pujangga”, lantaran tak terima dan dihantui rasa cemburu dan dendam membara, karena sang mantan istri telah menikah lagi dengan pujaan hatinya.

Seorang pria yang berinisial H warga Desa Bandar tega membunuh pasangan baru mantan istrinya bernama Samiran (45) warga Desa Sukamaju.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (09/08/2025) sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.

Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, pelaku melakukan penganiayaan diduga cemburu terhadap korban karena menikah siri dengan HI mantan istri pelaku.

Korban mengalami luka berat di bagian leher belakang, diduga kuat akibat tebasan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku (H), Korban menghembuskan nafas terakhir setelah sempat dibawa ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja-OKU.

Warga setempat menduga bahwa pelaku masih menyimpan rasa cinta dan dendam terhadap HI, yang memicu tindakan nekat menghabisi nyawa korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.(**).

Baca Juga :   Polres OKU : Meraih Predikat WBK Memang Sulit, Namun Lebih Sulit Lagi Mempertahankannya