Bupati OKU Selatan Popo Ali Hadiri Raker Percepatan Penyaluran dan Pengelolan Dana Desa

oleh -149 Dilihat
Bupati OKU Selatan, Popo Ali MB Commerce

PALEMBANG-Bupati OKU Selatan Popo Ali MB Commerce menghadiri acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020. Bertempat di Gedung Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC) Provinsi Sumsel-Palembang, Jumat (28/2/2020).

Pantauan media acara tersebut dihadiri Forkopimda Se-Sumsel, Bupati/Walikota Se-Sumsel, Kapolres dan Kajari Se-Sumsel, OPD Sumsel, Kadin PMD, Inspektorat dan BKAD Se-Sumsel, Camat Se-Sumsel, Kades Se-Sumsel,i dan undangan lainnya.

Kegiatan ini mengambil tema “Percepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa dalam rangka menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat”.

Tujuannya untuk mengoptimalkan pemerintah daerah dalam percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa guna menciptakan penguatan ketahanan ekonomi dan pembangunan sumber daya manusia yang ada di Indonesia.

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Laporan Panitia Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Dr. Nata Dirawan SH, M Si menyampaikan rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan Dana Desa tahun 2020 Sumsel, menyikapi perekonomian global yang cepat atau lambat tentu akan mempengaruhi ekonomian indonesia, pemerintah tentu saja mendorong kementrian dan lembaga Pemda dan Pemdes untuk secepatnya membelanjakan anggaran yang sudah dialokasikan.

Sebagai salah satu sumber pendafatan desa dana desa harus digunakan sesuai kewenangan desa, yang sejak tahun 2015 pemerintah telah menyalurkan Dana Desa sebesar Rp 257,65 T. Dan pada tahun anggaran 2020 ini pemerintah juga telah mengalokasikan dana desa sebesar 72 T kepada 74953 desa diseluruh Indonesia.

Dan secara khusus untuk Provinsi sumatera selatan sejak Tahun 2015 s/d 2019 telah disalurkan dana desa sebesar Rp 9,8 T dan tahun pada tahun 2020 telah dialokasikan juga Rp 2, 7 T untuk 2853 Desa di 14 Kabupaten/Kota.

Gubernur Sumsel didampingi tiga Menteri

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam rangka untuk mewujudkan masyarakat Indonesia maju melalui perbaikan kualitas sumber daya manusia melalui perbaikan dan pembangunan infrastruktur melalui simplifikasi regulasi reformasi birokrasi dan mengubah ekonomi kita agar memiliki daya tahan atau transformasi ekonomi agar perekonomian indonesia memiliki daya tahan yang cukup untuk menghadapi resiko yang meningkat secara global

Baca Juga :   Penjabat Bupati dan Ketua DPRD OKU Hadiri Pasar Murah Taman Kota Baturaja

Dalam rangka mendukung Prioritas pembangunan nasional sekali lagi fokusnya adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi produktif termasuk menarik investasi ini dipakai untuk mayoritas di sini membangun jalan untuk menopang sektor pariwisata dan untuk membangun sentra usaha menengah kecil dan koperasi.

Peserta Raker Dana Desa di Jakabaring

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI Abdul Halim Iskandar menyampaikan karena majunya Sumatera Selatan itu sangat dipengaruhi oleh majunya desa desa di Sumatera Selatan kepala desa di Sumsel agar kreatif dan inovatif yang menjadi sasaran utama penggunaan dana desa yang pertama adalah transformasi ekonomi pedesaan.

Saya berharap Sesuai dengan surat edaran Kementerian Desa pada penggunaan dana desa pencairan termin pertama gunakan untuk Padat Karya sesuai dengan arahan bapak presiden supaya ekonomi di Indonesia segera menggeliat konsumsinya bisa kebutuhan konsumsi bisa dipenuhi pengangguran bisa dikurangi dan tentu harus langsung diberikan secara tunai tidak boleh ditunda.

saya mengharapkan pertama segera digunakan untuk Padat Karya dan gunakan dengan cara non tunai dua Hal inilah yang sangat dipesankan oleh Bapak Presiden Dan saya berharap Sumatera Selatan menjadi contoh pertama dari dana desa dengan non tunai.

Mendagri bantu dana perbaikan kantor Kades

Dalam arahan Menteri Dalam Negeri RI Prof. H. Muhammad Tito Karnavian. Ph. D menyampaikan melakukan pembinaan dan pengawasan supaya tepat sasaran tugas dari pada Kemendagri adalah bagaimana agar perangkat desa memahami bisa membuat programnya mengambil keputusan.

Program apa yang akan dibuat dengan dana desa yang ditransfer itu supaya betul-betul dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh perangkat desa. Aparat penegak hukum kita undang di sini tolong ada dua fungsi yang teman-teman aparat hukum dalam kaitan dengan penggunaan dana desa fungsi pertama fungsi pembinaan dan konsultasi.

Baca Juga :   Kementrian ESDM Resmikan Jaringan Gas Kota di PALI

Kedua fungsi penegakan hukum kalau terjadi pelanggaran berat yang tidak bisa lagi diperbaiki.namun yang bersifat kekeliruan administrasi  jangan langsung dilakukan penegakan hukum Polri Kejaksaan berikan bimbingan agar teman-teman kepala desa ini bisa lebih mengerti  bantu mereka untuk diperbaiki, pungkasnya (ril/yd).