Bupati OKU Selatan Abusama, SH Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

oleh -379 Dilihat
Anggota DPRD OKU Selatan Jaharpudin, SE saat menghadiri rapat paripurna pembahasan Raperda tentang APBD OKU Selatan tahun 2026 serta Empat Raperda OKU Selatan Tahun 2025.

MUARADUA,Samudra.News-Bupati OKU Selatan, Abusama, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKU Selatan Tahun Anggaran 2026 serta Empat Raperda OKU Selatan Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Kamis (23/10/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD OKU Selatan Charles Minarko, SE dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Selatan Hisdan, S.IP, Wakil Ketua Yohana Yuda Yanti, SE dan Anggota DPRD OKU Selatan, serta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten,

Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Raperda OKU Selatan Tahun 2025. 

Kemudian Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Pejabat Eselon III, Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati OKU Selatan menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Raperda OKU Selatan Tahun 2025. Selain itu, rapat juga mendengarkan Jawaban Fraksi-Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025.

Bupati OKU Selatan, Abusama, SH juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan masukan terhadap rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 serta empat Raperda yang tengah dibahas.

Kepala OPD yang menghadiri Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan dua Raperda OKU Selatan Tahun 2025.

Dilanjutkan Bupati OKU Selatan, bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan seperti pajak, retribusi, dan sektor Pariwisata.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memprioritaskan anggaran pada program-program strategis dan mendesak, serta memastikan efisiensi dan akuntabilitas belanja daerah.

Baca Juga :   MANTAP........Tokoh Masyarakat Lubuk Batang H. Ibrahim Tegaskan Dukung Kang Jito Calon Bupati OKU 2024
Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKU Selatan dalam rapat paripurna

Menanggapi pandangan sejumlah fraksi, Bupati OKU Selatan menjelaskan bahwa:

– Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan, serta memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

– Terkait keluhan masyarakat mengenai kabel telanjang PLN dan gangguan pasokan listrik, Bupati menyampaikan bahwa perbaikan dan penggantian jaringan terus diupayakan bersama pihak PLN secara bertahap.

– Pemerintah juga akan menindaklanjuti persoalan PDAM Ranau Raya dan mengusulkan pembangunan intake air baru guna menjamin distribusi air bersih kepada masyarakat.

– Dalam bidang pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten akan meningkatkan kualitas pelayanan dasar di sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik di daerah terpencil.

Para Camat Kabupaten OKU Selatan yang menghadiri rapat paripurna DPRD OKU Selatan

– Pemerintah berkomitmen meningkatkan profesionalitas Perumda Air Minum Tirta Saka Selabung serta memperkuat sistem proteksi kebakaran dengan pengadaan sarana dan pelatihan petugas Damkar secara bertahap.

– Menyikapi isu kebersihan dan penataan kota, Pemerintah melalui Dinas Perhubungan akan menertibkan area parkir di pusat Kota Muaradua dan menata kembali sistem parkir untuk meningkatkan kenyamanan serta pendapatan daerah.

– Di bidang pertanian, Bupati menyambut baik usulan DPRD terkait pelatihan dan pendampingan petani kopi guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani di wilayah sentra kopi OKU Selatan.

“Seluruh masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan, agar APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Abusama, SH.

Rapat Paripurna kali ini juga diisi dengan penyampaian Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD yang disampaikan oleh H. A. Ismail, M.O., S.Sos., SKM., M.Kes. selaku juru bicara fraksi-fraksi DPRD OKU Selatan.

Selanjutnya, sebagaimana disampaikan oleh pimpinan rapat, pembahasan RKA-SKPD APBD Tahun Anggaran 2026 di tingkat Badan Anggaran akan dilaksanakan mulai siang hari, sementara pembahasan empat Raperda lainnya akan digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025 oleh Panitia Khusus DPRD.(**)