BUPATI OKU Kunjungan Kerja di Desa Marga Bhakti dan Sinar Bhakti Unit 11

oleh -175 Dilihat
Bupati dan Wakil Ketua DPRD OKU di Desa Sinar Bhakti

SINAR PENINJAUAN,Samudra.News-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Joni Risdianto, SH lakukan kunjungan kerja di Desa Marga Bhakti dan Desa Persiapan Sinar Bhakti Unit 11, Kecamatan Sinar Peninjauan-OKU, Kamis (13/8/2020).

Dari pantauan media, kunjungan tersebut Bupati didampingi Kadis Pertanian Ir. Joni Saihu, MSi, Kadis PU PR Chandra Dewana, ST, MM, Camat Sinar Peninjauan, Kades, RT, RW dan Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Plt Kedes Sinar Bhakti Bambang mengatakan, Desa Marga Bhakti merupakan desa yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kecamatan Sinar Peninjauan dan sekarang ini setelah di Launching sejak Pebruari Desa pemekaran yang kami beri nama Sinar Bhakti ini sudah mulai berbenah.

Bupati dengan warga Desa Persiapan Sinar Bhakti Unit 11

Misalnya jika banyak masyarakat yang belum terdata atau terdaftar di Disdukcapil maka masyarakat akan secara sukarela melakukan perekaman atau lainnya untuk melengkapi persyaratan kependudukan, karena pembentukan usulan desa persiapan untuk pemekaran desa ini merupakan kehendak masyarakat, jelasnya.

Ditempat yang sama Anggota DPRD OKU asal Dapil empat yang sekarang ini menjadi  Wakil Ketua DPRD OKU Joni Risdianto, SH menjelaskan kepada Tokoh Masyarakat Sinar Bhakti/Marga Bhakti, banyak yang sudah masuk pembangunan di Marga Bakti unit 11 Sinar Pinjauan, mari kita saling dukung mendukungan, saling bantu membantu.

Apalagi dalam kepemimpinan Kuryana Azis-Johan Anuar sudah banyak berbuat untuk kemajuan di Desa Marga Bhakti atau yang biasa Unit 11 ini, mari kita bersinergi dengan Pemkab OKU agar program yang ada dapat terus berlanjut, apa yang nantinya diprogramkan akan selaras dengan harapan dari warga di Desa ini, ungkapnya.

Bupati didampingi Kadis PU PR dan Kadis Pertanian

Sementara itu dalam kunjungan Bupati OKU menjelaskan mekanisme berdirinya sebuah Desa atau Desa pemekaran yakni Jumlah penduduk, luas wilayah dan surat keterangan (SK) batas wilayah merupakan hal yang penting dalam pengusulan pemekaran desa.

Baca Juga :   Bupati OKU Terima Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Bupati sangat mendukung dan tidak akan menghambat jika syarat-syaratnya telah lengkap. Sebagaimana halnya Desa Marga Bhakti yang telah dimekarkan pada bulan Pebruari lalu menjadi Desa Persiapan Sinar Bhakti.

Dilanjutkan Bupati setelah Desa Persiapan di launching, baru kemudian setelah dua (2) tahun berjalan, maka akan ada pihak yang mengevaluasinya yakni dari Tim Provinsi Sumatera Selatan. Contohnya di Desa Kemilau Baru hasil pemekaran Desa Tanjung Baru, itu sudah 3 tahun dan sekarang sudah ada Perdanya.

Kalau desa kita ini sepertinya tidak ada masalah, hanya saja kita tinggal menunggu turunnya turunya tim evaluasi saja, nantinya akan disiapkan kelengkapan administrasinya saja. Desa Marga Bhakti ini sangat luas sekali, makanya wajar untuk dimekarkan, ujarnya.

Foto bersama warga Desa Marga Bhakti Unit 11

Dalam kunjungan di kedua Desa Marga Bhakti dan Sinar Bhakti Kuryana Azis selalu menyinggung permasalahan saat ini yakni penyebaran virus Corona atau yang biasa disebut Covid-19. Syukur Alhamdulillah di Desa Marga Bakti ini tidak ada warganya yang terpapar Covid-19. Kalaupun ada di Desa lain, Itupun datangnya dari luar kota yang anaknya bersekolah di Pulau Jawa.

Dengan adanya Covid-19 ini semuanya ikut imbasnya termasuk dana-dana anggaran Pemkab OKU yang ditarik ke Pusat jumlahnya mencapai 45 %, bahkan Dana Desa yang biasa dikelola Pak Kades ikut juga dipotong sebesar 30 %. Jadi apa yang kita rencanakan untuk membangun ini dan itu akhirnya tertunda.

Kemudian Bupati membahas masalah persiapan untuk mencegah tidak terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten OKU, ia menghimbau agar masyarakat jangan membuka lahan untuk berkebun dengan cara membakar. Akibatnya bukan saja diri kita tapi orang lain yang menanggung akibatnya, pungkasnya (yudi).