Bupati OKU H Kuryana Azis Laksanakan MoU dengan Badan Informasi Geospasial Cibinong

oleh -246 Dilihat
Bupati OKU sedang tandatangan perjanjian

CIBINONG BOGORBadan Informasi Geospasial (BIG) merupakan satu-satunya instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan Informasi Geospasial Dasar (IGD) Berdasar hal tersebut. BIG menjalin kerjasama dengan 25 instansi termasuk salah satunya Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dalam hal ini Bupati OKU H Kuryana Azis dan juga Kepala Bappeda OKU Gunawan Somad. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bertempat di Ruang Rapat Gedung Utama, Kantor BIG, Cibinong Bogor Jawa Barat. Selasa, (04/09)

Sekretaris Utama BIG, Titiek Suparwati, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa bulan September nanti akan dilakukan lounching Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP). Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Geoportal KSP yang mempublikasikan hasil Integrasi KSP. Menurutnya, Geoportal ini akan dapat diakses oleh K/L/P di 34 Provinsi, sehingga produk Integrasi KSP dapat dimanfaatkan oleh K/L/P sebagai dasar dalam perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan pengambilan keputusan berbasis spasial.

Bupati memperlihatkan MoU dengan BIG

Selanjutnya, Sambutan dari Tamu Undangan yakni Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis. Beliau menyampaikan bahwa pentingnya informasi geospasial untuk pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Tentunya ada beberapa persoalan utama yang paling difokuskan adalah pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. Kemudian dalam hal pengelolaan sumber daya alam, penyusunan tata ruang, perencanaan lokasi investasi dan penentuan garis batas wilayah, pertahanan dan kepariwisataan, ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala BIG, Prof Dr Hasanuddin Z Abidin. Menyampaikan, Penandatanganan MoU dan PKS hari ini banyak sekali, memang legal aspek diperlukan namun yang paling penting adalah implementasinya ke depannya. Dengan semakin tingginya animo K/L/P, Pemerintah Daerah, dan Swasta untuk melaksanakan kerja sama dengan BIG ini menunjukkan bahwa IG semakin dibutuhkan di masyarakat. Hal itu menunjukkan pemahaman para pemangku kepentingan di Indonesia terkait menfaat IG sudah semakin meningkat.

Baca Juga :   ANGGOTA DPRD OKU, TERIMA DEMO KAMMI BATURAJA DENGAN 5 TUNTUTAN
Kepala Bapedda OKU tandatangani perjanjian

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara BIG dengan Pemerintah Kabupaten Bolaang OKU. Dari BIG, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerja Sama (PPPKS) BIG, Wiwin Ambarwulan dan dari Kabupaten OKU ditandatangani oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten OKU, Gunawan Somad. Adapun  Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani ini adalah Perjanjian Kerja Sama tentang Pembangunan Jaringan Informasi Geospasial Nasional di Kabupaten OKU.

Gunawan Somad menunjukan MoU dengan BIG

Pada Perjanjian Kerja Sama ini memiliki ruang lingkup pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penggunaan data dan informasi geospasial, pengamanan dan penyebarluasan data dan informasi geospasial, berbagi informasi geospasial, pembangunan simpul jaringan informasi geospasial di Kabupaten OKU, peningkatan kompetensi sumber daya manusia terkait penyelenggaraan informasi geospasial dan pengembangan infrastruktur informasi geospasial. Diharapkan dengan ditandatanganinya PKS ini IG dapat semakin tersebar luas dan pemanfaatannya dapat dilaksanakan dalam berbagai kegiatan perencanaan pembangunan nasional khususnya di Kabupaten OKU.

BIG tidak hanya bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan survei dan pemetaan, tetapi juga membangun informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan dan mudah diakses. Bahwa saat mengajukan program dan kegiatan, seperti halnya di dalam Musrenbang, harus disertai dengan peta. BIG selalu siap menyediakan jika membutuhkan peta. Tak lupa BIG berterima kasih dengan kerjasama ini. Selain ini menjadi kredit point bagi BIG, juga menunjukkan bahwa pengakuan akan kebutuhan informasi geospasial memang sangat urgent, tutupnya. (humas pemkab)