Bupati OKU Dukung Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik oleh BPS

oleh -276 Dilihat
Dukungan Bupati OKU Kepada BPS OKU

BATURAJA OKU-Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik Sensus Penduduk 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS),  Bupati OKU  menginstruksikan kepada Camat, Kepala Desa,  Lurah, dan Ketua RT untuk membantu Petugas Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 dalam memberikan informasi dan data yang dibutuhkan. Instruksi tersebut dituangkan dalam bentuk surat edaran Bupati OKU tentang dukungan pelaksanaan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja Statistik Sensus Penduduk 2020.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto,  MAP usai melakukan pertemuan dengan Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz, Selasa (16/04) di rumah dinas Bupati OKU didampingi penanggungjawab kegiatan Nanda Adi Pradana,  S.ST dan Awaluddin Saputra,  S.ST.

Menurut Budiriyanto, berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, BPS sebagai penyelenggara Statistik Dasar akan menyelenggarakan Sensus Penduduk Tahun 2020 (SP2020).

Sebagai persiapan SP2020, akan dilakukan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) SP2020 pada tanggal 22 April s.d 22 Mei 2019 diseluruh wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Bupati OKU setujui pemutakhiran data

Pada kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 dibutuhkan informasi mengenai batas-batas wilayah Rukun Tetangga (RT) dan jumlah Kepala Keluarga (KK) per RT yang dapat diperoleh dari aparat terkait di Kelurahan dari RT.

Dijelaskan Budiriyanto,  Sensus Penduduk (SP) 2020 adalah sensus penduduk ke-7 sejak Indonesia merdeka. Sejak tahun 2018, persiapan SP2020 bidang kerangka induk sudah dilakukan. Salah satu tugas Badan Pusat Statistik adalah melaksanakan penyusunan dan pengembangan kerangka induk. Kerangka induk yang lengkap, akurat, relevan, dan mutakhir pada wilayah kerja statistik (wilkerstat) akan dijadikan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan sensus dan survei BPS. Wilkerstat terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan blok sensus (BS).

Baca Juga :   BMKG: Hujan Ekstrem 30 Tahun Terakhir, Kota Palembang Dikepung Banjir

Sensus Penduduk akan diIaksanakan kembali oleh BPS pada tahun 2020. Salah satu upaya dalam mencapai data berkualitas adalah tersedianya kerangka induk wilayah kerja statistik yang mutakhir. Kerangka induk yang dibuat BPS selama ini terdiri dari peta dan muatan blok sensus (BS). Untuk melengkapi berbagai metode yang akan digunakan dalam sensus dan survei selanjutnya, maka kerangka induk tersebut akan dilengkapi dengan informasi Satuan Lingkungan Setempat (SLS). Dengan demikian, metode kegiatan agak berbeda dengan kegiatan Pametaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik (wilkerstat) yang sudah dilakukan sebelumnya.

Kerangka induk yang dibuat BPS selama ini terdiri dari peta dan muatan BS. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan kerangka induk terus dilakukan. Pada prinsipnya, kerangka induk yang dibangun adalah untuk memenuhi kebutuhan kegiatan sensus dan survei BPS yang menggunakan berbagai macam metode statistik.

Tahun 2018, secara nasional Kegiatan Penyusunan Peta Dasar dan Informasi Muatan Wilkerstat SP2020 telah menghasilkan peta dasar SP2020 yang terdiri dari peta desa/kelurahan dan BS. Selain itu juga telah dilakukan ground check/ground truth pada 15.420 BS terpilih. Tahun 2019, peta dasar tersebut akan digunakan dalam kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020. Peta dasar ini akan dilengkapi dengan informasi satuan lingkungan setempat (SLS).

Kepala BPS menyerahkan dokumen

Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 dilakukan di seluruh desa pada 514 kabupaten/kota. Kegiatan ini terdiri dari dua terhadap, yaitu tahap pertama kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilketstat, serta tahap kedua kegiatan Pengolahan Peta dan dokumen muatan wilkerstat. Dokumen muatan wilkerstat yang diolah adalah SP2020-RS dan SP2020-RD. Selanjutnya kegiatan tahap kedua disebut Pengolahan Peta dan RD.

Baca Juga :   DUA PASIEN PDP OKU Yang Meninggal Dinyatakan Negatif

Pada tahap pertama, kegiatan Pemetaan dan Muatan Wilkerstat merupakan kegiatan lapangan, yang dilakukan dengan membawa print out peta dasar untuk penggambaran batas SLS dan batas desa/kelurahan di lapangan. Selain itu, petugas dibekali dengan Aplikasi Wilkerstat (mobile) untuk memastikan posisi dan lokasi SLS, serta pengambilan foto dan titik koordinat landmark batas SLS dan infrastruktur desa/kelurahan. Selanjutnya, petugas akan menghitung muatan SLS pada wilayah BS yang menjadi beban tugasnya.

Setelah kegiatan lapangan, tahap kedua adalah kegiatan Pengolahan Peta dan RD. Kegiatan ini terdiri dari pengolahan peta digital hasil pemetaan lapangan, dan pengolahan data informasi muatan wilkerstat SLS. Hasil pengolahan peta digital adalah layoutpeta desa/kelurahan dan SLS. Pencetakan layout peta ini dilakukan sesuai dengan keperluan. Selanjutnya, untuk keperluan metode sensus dan survei yang memerlukan unit sampling terkecil di bawah desa/kelurahan, akan dibentuk wilayah cluster yang muatannya seragam. Kegiatan ini direncanakan akan dilakukan tahun 2020.

Maksud kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkerstat SP2020 adalah:

  1. Mengembangkan statistical spatial framework sebagai jembatan integrasi informasi statistik dan geospasial.
  2. Meningkatan kualitas dan kuantitas ketersediaan kerangka induk wilayah kerja statistik sebagai dasar pelaksanaan lapangan SP2020.

Tujuan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilkersat SP2020 adalah:

  1. Menyusun peta wilayah kerja statistik untuk SP2020.
  2. Mendapatkan kerangka induk yang mutakhir untuk SP2020.
  3. Mendukung kebijakan satu peta Indonesia. (bps/yudi)