Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis Lantik FK-BPD Se Kabupaten OKU

oleh -212 Dilihat
Sambutan Ketua FK-BPD Kabupaten OKU, Garsubi

BATURAJA,Samudra.News-Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis melantik Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) periode 2020-2025. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU, Rabu (9/9/2020).

Dari pantauan media acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten I Pemkab OKU Drs. Slamet Riyadi, MSi, Kadis Kominfo OKU Priyatno Darmadi, SSos, MSi, Kaban Kesbangpol Taufiq, SH, MSi, Kadisdukcapil Ajahari, SE, MSi dan seluruh anggota FK-BPD OKU.

Ketua FK-BPD OKU Garsubi mengatakan, Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) OKU. Forum ini menampung aspirasi para anggota BPD yang yang belum sempat tersalurkan di Desanya masing-masing.

Bupati OKU lantik kepengurusan FK-BPD OKU

FK-BPD inipun bukanlah untuk menyaingi Asosiasi BPD yang sudah ada sebelumnya, kami ingin bersenergi dengan Asosiasi yang sudah ada. Gunanya untuk mengangkat harkat dan martabat para anggota BPD yang sudah ada.

Kemudian FK-BPD juga tempat menyambung tali silaturahmi sesama anggota BPD, yang tujuannnya untuk mempertegas, mengajak dan menghimbau kepada semua anggota tugas berat kita kedepan, untuk itu kita harus bersinergi dengan Kepala Desa masing-masing. Melalui FK-BPD ini juga kita Insya Allah akan terangkat harkat dan martabat anggota BPD, ujarnya.

Ketua FK-BPD OKU Garsubi menambahkan, sebagai anggota BPD kedepan diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh anggota BPD sehingga perannya dapat maksimal membangun wilayah kerjanya di 13 Kecamatan, khususnya di Desa masing-masing.

Sambutan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis

Lanjutnya anggota BPD harus dapat bersinergi terhadap Pemerintah Desa maupun Kecamatan. Jangan BPD tidak sinkron dengan Kepala Desa, tapi memang harus proporsional. Selain itu, FK-BPD juga dapat menjadi wadah evaluasi dan intropeksi, ujarnya.

Dia juga menjelaskan, FK-BPD merupakan paru-paru Kabupaten OKU karena itu, anggota BPD-nya harus memiliki pengetahuan yang luas untuk membangun desanya. Tahun ini kita akan adakan Bimtek (bimbingan teknis) untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas anggota BPD, ucapnya.

Baca Juga :   Pjs. Bupati OKU Tinjau Putusnya Jembatan & Jalan Alternatif di Lubuk Batang Lama

Ditempat yang sama Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, FK-BPD Kabupaten OKU akan memberi warna terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, banyak hal tentang fungsi, wewenang, serta hak anggota BPD memiliki fungsi yang sangat strategis.

Foto bersama Bupati dengan Pengurus FK-BPD OKU

Untuk diketahui, saat ini Indonesia nomer 4 di dunia yang terpapar Covid-19, Bupati menghinbau kita semua terkhusus Anggota FK-BPD wajib menyampaikan pesan ke masyarakat tentang bahayanya Covid-19.

Bahayanya, akibatnya kalau terpapar Covid-19. Sebagai anggota FK-BPD wajib mensosialisasikan bagaimana caranya untuk memutus mata rantai Covid-19. Misalnya wajib memakai masker, Cuci Tangan, Jaga Jarak sesuai dengan protokol kesehatan.

Bupati OKU menghimbau kepada FK-BPD, jangan sekali-kali Apednas dijadikan tandingan oleh FK-BPD, jadikan mareka mitra kerja bagi Kepala Desa untuk membuat program-program di Desa.

Kades harus manfaatkan, berdayakan BPD ini, pemerintah membentuk BPD adalah lembaga kontrol sama halnya dengan lembaga DPRD. Lembaga untuk mengontrol pemerintahan, jikalau bengkok tolong diluruskan jangan juga dibenturkan antar sesama, kata Bupati OKU, pungkasnya (yudi).