BPS OKU Segera Melaksanakan Survei Sosial Ekonomi Nasional 2018

oleh -193 Dilihat
Kepala BPS OKU Ir Budiriyanto MAP

BATURAJA OKU-Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  Budiriyanto dan jajarannya akan melaksanakan Survei Sosial Ekonomi (Susenas) dibulan September 2018 yang diawali dengan melaksanakan updating listing muatan blok Sensus dari tanggal 27-31 Agustus 2018 dan akan dilanjutkan dengan pencacahan rumah tangga sample pada tanggal 01-20 September 2018. Sebagaimana yang disampaikan usai melakukan supervisi lapangan pelaksanaan Susenas di Kecamatan Lubuk Raja OKU, Kamis (30/08).

Jumlah Petugas yang diturunkan sebanyak 13 orang yang terdiri dari 9 orang petugas pencacah (PCL) dan 4 petugas pengawas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten OKU. Sebelum ke lapangan para petugas ini sudah mengikuti pelatihan Petugas Susenas September 2018 di Hotel Amaris Palembang tanggal 05-09 Agustus 2018. Menurut Budiriyanto,  data Susenas mempunyai peran yang cukup penting dalam perencanaan pembangunan, ujarnya.

Tim mengujungi rumah penduduk

Salah satunya untuk mrngukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM). Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.  Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Saat ini data Susenas merupakan sandaran utama pemenuhan kebutuhan pemerintah dalam mengimplementasikan pembangunan nasional agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang National (RPJMN)  2015-2019 dan tujuan pembangunan internasional (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

Tim BPS sedang melaksanakan kegiatan

Diharapkan rumah tangga yang dikunjungi petugas survei dapat menerima dengan baik dan memberikan jawaban dengan sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi yang ada di rumah tangganya. Adapun jenis data yang dikumpulkan mencakup keterangan demografi, keterangan Nomor Induk Kependudukan, keterangan migrasi, akta kelahiran, dan pendidikan, keterangan korban kejahatan, teknologi informasi, komunikasi, dan kepemilikan tabungan, keterangan ketenagakerjaan, keterangan gangguan fungsional, keterangan keluhan kesehatan, berobat jalan,  dan rawat inap,keterangan pemanfaatan jaminan kesehatan, penolong persalinan, keluarga berencana.

Baca Juga :   Dinas Sosial Beserta TP PKK, DWP, GOW, Persit dan Bhayangkari OKU Anjangsana ke-5 Panti Asuhan

Akses  terhadap makanan, keterangan perumahan, keterangan perlindungan sosial, akses terhadap layanan keuangan, keterangan kepemilikan barang, serta keterangan sumber penghasilan rumah tangga. Sementara untuk konsumsi/pengeluaran rumah tangga data yang dikumpulkan dalam daftar mencakup keterangan tentang kuantitas dan nilai konsumsi/pengeluaran makanan, minuman, dan rokok seminggu terakhir. Keterangan tentang pengeluaran untuk barang-barang bukan makanan selama sebulan dan setahun terakhir, keterangan rekapitulasi pengeluaran, serta keterangan tentang pendapatan, penerimaan, dan pengeluaran bukan konsumsi selama setahun terakhir. Pungkasnya (yudi)