Baturaja OKU Masih Menjadi “SURGA” Bagi Bandar dan Pengedar Narkoba

oleh -632 Dilihat
Wakapolres OKU Kompol Eryadi didampingi Kasat Narkoba AKP Deka Saputra, Kasi Propam Iptu Hartpmi serta Kasi Humas Polres OKU AKP Holdon mempersiapkan press release

BATURAJA,Samudra.News-Dalam bulan Juni-Juli 2025 ini saja, Satres Narkoba Polres OKU secara berturut-turut mengungkap peredaran narkoba dengan jumlah yang relatif sangat fantastis. Kota Baturaja OKU masih menjadi Surga bagi Bandar dan Pengedar Narkoba.

Dalam press release Polres OKU yang dikomandoi Wakapolres OKU Kompol Eryadi memperlihatkan belasan tersangka beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, di antaranya: 15 butir ekstasi seberat 6,9 gram, Sabu-sabu seberat bruto 48,84 gram dan beberapa unit handphone yang digunakan dalam transaksi. Betempat di halaman Mapolres OKU, Senin (21/07/2025).

Bagaimana tidak, terungkapnya kasus tersebut, membuktikan bahwa hingga kini Kabupaten OKU yang berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang masih menjadi “Surga” bagi peredaran obat-obatan yang mengancam dan menghancurkan mental generasi muda.

Apalagi, tersangka pengedar serbuk putih tersebut adalah terdapat dua wanita cantik masih berusia muda, dimana sejak dua tahun sebelumnya terkena kasus yang sama dengan menghuni Lapas Sarang Elang Baturaja.

Wakapolres OKU Kompol Eryadi mengatakan, hasil penangkapan para pelaku narkoba ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti. Adapun cara pembayaran transaksinya dilakukan melalui via transfer Bank atau pun aplikasi dana, ujar Wakapolres OKU.

Wakapolres OKU Kompol Eryadi memperlihatkan belasan tersangka beserta barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, di antaranya: 15 butir ekstasi seberat 6,9 gram, Sabu-sabu seberat bruto 48,84 gram dan beberapa unit handphone yang digunakan dalam transaksi. Betempat di halaman Mapolres OKU, Senin (21/07/2025)

“Untuk pola pemesanan barang tersebut melalui ponsel, kemudian barang yang dibeli nantinya dikirimkan ke si pemesan dengan cara ditempel maupun ditempatkan disuatu tempat. Selanjutnya, setelah penjual menunjukkan lokasi penyimpanan melalui HP, barang haram tersebut akan diambil oleh pembeli”.

Dilanjutkannya, jumlah tersangka sebanyak 17 pelaku tindak pidana narkoba berhasil ditangkap, dan yang mencengangkan, 15 di antaranya merupakan bandar besar yang telah lama meresahkan masyarakat, terutama di wilayah Kota Baturaja. Dan 12 diantaranya adalah pemain lama dan pernah mendekam di hotel prodeo, tutupnya.

Baca Juga :   Pembangunan Jalan Tol Muara Enim-Indralaya dan Muara Enim-Lubuk Linggau Segera Dimulai

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKU, AKP Deka Saputra, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kuat Polres OKU dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Penangkapan para bandar dan kurir ini adalah bukti keseriusan Polres OKU dan kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus memerangi peredaran narkoba,” jelasnya.

Ia juga membeberkan adanya modus operandi baru yang digunakan para pelaku untuk menghindari deteksi polisi. Transaksi kini dilakukan tanpa tatap muka. Para bandar cukup meninggalkan narkoba di titik tertentu dan mengirimkan lokasi via aplikasi pesan instan kepada pembeli.

Sementara pembayaran dilakukan melalui mobile banking ataupun aplikasi dana, “metode ini menyulitkan pemetaan jaringan dan menambah tantangan dalam penindakan,” pungkasnya.(yudi)