Bandar Narkoba Asal PALI Tewas, Dihadiahi Timah Panas Polres Muara Enim

oleh -442 Dilihat
Bandar Narkoba dan barang bukti

MUARA ENIM-Rusman Bin Nasrun (34) warga Dusun II Desa Perambatan, Kecamatan Penukal Abab Kabupaten PALI ini tewas setelah di hadiahi timah panas oleh polisi karena tertangkap tangan saat akan melakukan transaksi jual beli Narkoba. Berdasarkan informasi di lapangan, Jumat, tersangka diringkus Polisi di Jalan Lintas Desa Modong dan Desa Alay Kecamatan Lembak-Muara Enim, (29/08).

Kapolres Muara Enim, AKBP Afner Jowono, SIK melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Dwi Satya Arian SIK, SH, MH menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan pelaku Rusman yang kerap mengedarkan Narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Muara Enim. Selanjutnya pada Selasa, 27 Agustus 2019, Kasat Res Narkoba Muara Enim membentuk tim gabungan dari Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang serta Polsek Lembak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap pelaku, Team Gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Gelumbang, kemudian polisipun membututi pelaku yang akan melakukan transaksi di Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti narkoba dari Rusman

Namun transaksi dibatalkan dan berubah ke arah perbatasan Desa Alay Kecamatan Lembak dan Modong Kecamatan Sungai Rotan, kemudian Team pun menuju lokasi transaksi di Desa Alay, tak lama kemudian pelaku datang ke lokasi dengan membawa barang bukti berupa narkoba.

Upaya tim gabungan Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Lembak dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, berlangsung dramatis. Dalam aksi penangkapan itu, dua anggota kepolisian terluka lantaran diserang pelaku.

Perlawanan yang dilakukan pelaku harus dibayar mahal dengan nyawanya sendiri. Pelaku terpaksa dilumpuhkan, dan akhirnya tewas setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang selama dua hari.

Baca Juga :   Si Jago Merah Hanguskan Satu Rumah di Trans Bali Muaradua Kisam

Selain berhasil melumpuhkan pelaku yang dikenal sadis itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Sabu sebanyak 25,68 gram, 61 butir Extacy merk Gold dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menyerang petugas.

Saat akan ditangkap pelaku melakukan perlawanan, dan melarikan diri. Kemudian petugas melakukan pengejaran, dan memberikan tembakan peringatan ke atas. Pada saat pengejaran salah satu anggota sempat memegang pelaku, namun pelaku mendorong dengan keras anggota sehingga anggota terjatuh yang berakibat anggota mengalami patah tangan sebelah kanan, pungkasnya (int/yd).